LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Diundang OJK, Nasabah Jiwasraya Sempat Dilarang Masuk ke Ruangan

Para nasabah mengaku diundang oleh salah satu pihak dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK. Tapi ironis, sesampainya di OJK, petugas keamanan justru menghalangi para nasabah untuk masuk.

2020-02-06 15:56:37
Jiwasraya
Advertisement

Perjalanan nasabah Jiwasraya untuk menyampaikan hak mereka tak berhenti hanya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setelah bertemu dengan perwakilan Kemenkeu dan menyampaikan surat terbuka, para nasabah yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

Para nasabah mengaku diundang oleh salah satu pihak dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK. Tapi ironis, sesampainya di OJK, petugas keamanan justru menghalangi para nasabah untuk masuk.

"Kita diundang, kita punya identitas yang mengundang ini, tapi sampai sini malah dihalangi tidak boleh masuk," ujar Feroz, salah satu nasabah Jiwasraya kepada wartawan.

Advertisement

Lebih lanjut, petugas keamanan OJK langsung mengarahkan rombongan nasabah untuk menunggu di lobi. Dikatakan, pihak OJK telah siap menerima tamunya tersebut.

Namun lagi-lagi, para nasabah beradu argumen dengan petugas keamanan. Alasannya, pihak OJK belum siap ditemui.

Advertisement

OJK Bersedia Temui Nasabah Jiwasraya

Beberapa menit argumen berlanjut, akhirnya salah seorang petugas keamanan mendatangi kerumunan nasabah. Pihak OJK bersedia menerima audiensi namun hanya dengan 5 orang perwakilan nasabah saja.

"Semua masing-masing punya hak tagih sendiri, seolah-olah itu bisa menyelesaikan untuk semua ya nggak mungkin 5 orang. Nggak ada satu orang pun mewakili yang lain," ujar Feroz.

Meski kesal, akhirnya para nasabah menerima permintaan OJK tersebut.

Reporter: Athika

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.