LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Dituding menyesatkan, ini jawaban Zulkifli Hasan soal utang pemerintah

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan angkat suara terkait adanya tudingan yang menyesatkan yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pidato yang disampaikan pada sidang tahunan MPR RI beberapa waktu lalu.

2018-08-20 15:27:03
Ketua MPR Zulkifli Hasan
Advertisement

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan angkat suara terkait adanya tudingan yang menyesatkan yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pidato yang disampaikan pada sidang tahunan MPR RI beberapa waktu lalu.

Dalam postingan Sri Mulyani yang diunggah lewat akun Facebook resminya, sempat disebutkan bahwa ada penyesatan dalam pidato yang disampaikan sebelumnya oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan.

"Tanggapan atas Pernyataan Ketua MPR 'Pembayaran Pokok Utang Pemerintah Tidak Wajar'. Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan," tulis Sri Mulyani dikutip dari akun Facebooknya, Senin (20/8).

Advertisement

Diketahui, pidato Zulkilfi Hasan menyampaikan bahwa besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 400 triliun yang tujuh kali lebih besar dari Dana Desa dan enam kali lebih besar dari anggaran kesehatan adalah tidak wajar.

Menyoal itu, Politisi PAN tersebut justru kembali menuding balik dan mengatakan bahwa Sri Mulyani lah yang menyesatkan publik prihal pengelolaan utang pemerintah. "Menyesatkan tuh catet Menteri Keuangan bukan ketua MPR ya. Ini MPR, DPR ini lembaga politik bukan lembaga sosial, lembaga politik tempatnya," sebut Zulkifli

"Kedua nih. Ini Sri Mulyani sendiri bilang utang, Menteri Keuangan menyatakan utang jatuh tempo mencapai Rp 409 triliun rupiah pernyataan beliau loh di APBN 2018 akan memberatkan anggaran di tahun 2019 nanti," tambah Zulkifli.

Advertisement

Lebih lanjut dia mengatakan, frasa memberatkan tersebut karena pemerintah harus mencari sumber pembiayan lain untuk menutupi defisit. Belum lagi pernyataan Zulkifli yang membandingkan beban utang jatuh tempo dengan anggaran kesehatan pemerintah.

"Banyak ini pernyataan peryataan. Jadi yang menyesatkan itu menteri keuangan ya bahwa anggaran kesehatan ini kata mereka sendiri. Anggaran kesehatan Rp 111 triliun kalau bayar utangnya Rp 409 triliun apa enggak 4 kali?," pungkasnya.

Baca juga:
Pembayaran utang pemerintah disebut tak wajar, ini tanggapan Sri Mulyani
Utang RI Rp 409 triliun jatuh tempo di 2019, Kemenkeu optimalkan obligasi
Antisipasi gejolak dunia, Kemenkeu kembali jual surat utang negara
Fitra: Utang bebani APBN, cicilan bunganya saja Rp 275,4 triliun
Pembiayaan dari utang di 2019 sebesar Rp 359,3 triliun, turun dibanding 2018

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.