Ditjen Pajak apresiasi Hercules yang ikut program tax amnesty
Ditjen Pajak apresiasi Hercules yang ikut program tax amnesty. Keikutsertaan Hercules dalam program tersebut juga merupakan komitmen sebagai warga negara Indonesia yang bertanggung jawab dan bijaksana.
Tokoh masyarakat, Hercules mengikuti program amnesti pajak yang diselenggarakan pemerintah. Hercules mendaftarkan diri di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa ikut sertanya Hercules membuktikan bahwa tax amnesty (TA) dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
"Hercules ikut TA, tadi malam ke Pak Dirjen mengambil tanda terima Surat Penyertaan Harta (SPH)," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (4/10).
Menurutnya, keikutsertaan Hercules dalam program tersebut juga merupakan komitmen sebagai warga negara Indonesia yang bertanggung jawab dan bijaksana.
"Hercules ikut Amesti Pajak dan berkomitmen melaksanakan kewajiban pajaknya ke depan dengan lebih baik," ucap dia.
Hestu juga mengungkapkan bahwa sebagai warga Indonesia wajar apabila seorang tokoh masyarakat hingga pejabat negara lupa untuk membayarkan pajak kepada negara.
"Sebagai warga negara yang baik dan menyadari ada kelalaian-kelalaian dalam pembayaran dan pelaporan pajak di masa lalu," ungkapnya.
Baca juga:
Tax Amnesty periode I, 32 pengusaha bayar tebusan di atas Rp 100 M
Berkah Tax Amnesty, DJP dapat 26.746 WP baru
Ada Tax Amnesty, penerimaan pajak capai Rp 767,2 T per September
Anang Hermansyah: Pemerintah Jokowi harus tegas pungut pajak Google
Apindo: Harta pengusaha besar belum semua ikut Tax Amnesty
Pengusaha ungkap ada WP besar menyamar jadi UMKM demi Tax Amnesty