Ditjen Pajak Anggarkan Rp2,04 Triliun Perbaiki Sistem IT
Direktur Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, Hantriono Joko Susilo, mengatakan Ditjen Pajak perlu melakukan pembenahan mengingat sistem informasi yang kini telah usang.
Direktur Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, Hantriono Joko Susilo, mengatakan Ditjen Pajak perlu melakukan pembenahan mengingat sistem informasi yang kini telah usang.
Selain itu, Ditjen Pajak juga bakal menggaet agen pengadaan dari internasional untuk memperbaiki kualitas hardware, quality assurance hingga project management DJP ke depan.
"Saking kompleksnya pengadaan ini supaya kita dapatkan konsultan yang bangun Cortex yang the best maka kita perlu tim pengadaan termasuk yang berpengalaman dan luar biasa dalam konteks ini. Bukannya orang kita tak mampu, tapi kita mau yang terbaik kualitasnya," kata Hantriono di Bali, Rabu (31/7).
Dia menjelaskan, perbaikan sistem cortex atau IT ini akan selesai pada tahun 2023, namun implementasi atau manfaat dari sistem cortex sendiri baru bisa dirasakan pada tahun 2024. Selain itu, pembaharuan sistem IT ini akan menelan biaya sebesar Rp2,04 triliun yang seluruhnya akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Ini biaya yang dikeluarkan 4 tahun mendatang untuk software, yakni Rp2.04 triliun," paparnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mulai 2020, Lapor SPT Masa Cukup 1 Kali dalam Sebulan
Ribuan Kendaraan Dinas di Garut Nunggak Pajak
Komentar Lucu DJP Soal Pajak Gaji Rp8 Juta yang Ditolak Lulusan UI
Kata Menteri Sri Mulyani Soal Pekerja Gaji Rp3 Juta Bakal Kembali Kena Pajak
Ada Pengusaha Menolak Bayar Pajak, Begini Cara Menkeu Sri Mulyani Mengatasi
Perluasan Insentif Pajak Bisa Dongkrak Pengembangan Inovasi di Era Industri 4.0