Dilema Pengenaan Cukai Rokok, Antara Aspek Kesehatan dan Petani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan dilema yang dialami pemerintah dalam menaikkan tarif cukai rokok. Pengenaan cukai tersebut atas dasar aspek kesehatan, namun pengenaan cukai juga akan berimbas pada pekerja dan petani yang jumlahnya tidak sedikit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan dilema yang dialami pemerintah dalam menaikkan tarif cukai rokok. Pengenaan cukai tersebut atas dasar aspek kesehatan, namun pengenaan cukai juga akan berimbas pada pekerja dan petani yang jumlahnya tidak sedikit.
"Kan faktor yang selama ini kita gunakan di dalam menetapkan (besaran cukai) adalah aspek kesehatan sebagai salah satu isu yang penting di dalam menetapkan cukai rokok. Juga ada faktor tenaga kerja dari industri rokok. Kemudian dari aspek petani tembakau bahkan cengkeh," kata Sri Mulyani saat ditemui di Plaza Semanggi, Jakarta, Kamis (21/3).
Dia mengungkapkan, dampak negatif dari rokok sudah kian mengkhawatirkan. Pengguna rokok saat ini bahkan sudah merambah kalangan anak muda yang masih memiliki masa depan panjang.
"Orang merokok apalagi anak-anak dan kita hitung dampak buruknya pada kesehatan dan masa depan dia dibandingkan cost petani yang berhubungan dengan tembakau dan pekerja buruh rokok itu yang mana yang harus didahulukan akan ada di dalam road map cukai rokok ini," ungkapnya.
Selain itu, dari sektor kepatuhan atau enforcement compliance, pemerintah juga melihat dampak lain yang ditimbulkan dari kenaikan cukai rokok. Yaitu munculnya pelanggaran hukum atau kriminal baru yaitu maraknya rokok ilegal.
"Jadi bagaimana kita menetapkan cukai rokok yang di satu sisi mempertimbangkan aspek kesehatan yang makin penting bagi kita, tapi di sisi lain bagaimana mendesain policy yang juga bisa di enforce untuk makin mengurangi munculnya ilegal rokok yang sekarang sudah bisa kita tekan pada level 7 persen," ujarnya.
Dia menjelaskan, persoalan cukai rokok harus dicari titik tengahnya. Adapun permasalahan mengenai hal ini melibatkan setidaknya 3 kementerian lain yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian serta Kementerian Pertanian.
"Karena di satu sisi industri rokok itu punya dimensi yang 3 tadi ada Mentan, Menperin dan Menkes. Di sisi lain dampak dari rokok menghasilkan isu kesehatan. Oleh karena itu, kita membahas titik terang yang harus diambil prioritasnya. Jadi kalau cukai menkeu memang yang mengadministrasikan, tapi itu suatu hasil kesepakatan bersama," tutupnya.
Baca juga:
Ekonom Soal Industri Rokok: Pemerintah Korbankan Kesehatan Rakyat Demi Penerimaan
Kubu Jokowi Pastikan Cukai Rokok Akan Naik Tahun Depan, Target Capai 57 Persen
Defisit BPJS Kesehatan: Jokowi Tambal Pakai Cukai Rokok, Prabowo Tutup Anggaran Bocor
Penelitian: Birokrasi Kepabeanan Terbanyak Dikeluhkan Pengusaha
Perangi Penyelundupan, Kemenkeu Bentuk Tim Keamanan Pesisir Timur Sumatera dan Batam
Pemerintah Jokowi-JK Didesak Naikkan Cukai Rokok Hingga 57 Persen