LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Diawasi KPK, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diharapkan Bisa Hemat Anggaran

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi proyek strategis nasional, salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Menurut Menko Luhut, pengawasan KPK dilibatkan agar pelaksanaan proyek bisa efisien.

2021-04-13 15:47:03
Kereta Cepat
Advertisement

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi proyek strategis nasional, salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Menurut Menko Luhut, pengawasan KPK dilibatkan agar pelaksanaan proyek bisa efisien dan hemat anggaran.

"Kemarin saya lihat proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, banyak yang bisa kita hemat sebenarnya kalau dari perencanaan, KPK sudah ikut terlibat melihat sendiri," kata Menko Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa (13/4).

Menko Luhut sendiri baru saja menunjungi proyek KCJB, Senin (12/4) lalu. Dalam kunjungannya, Menko Luhut meminta agar proyek ini bisa selesai di 2022, sesuai target. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi 3 bulanan.

Advertisement

Keterlibatan KPK di Proyek Lain

Selain proyek KCJB, Menko Luhut juga mengatakan KPK akan terlibat dalam penataan ekspor impor.

"KPK di semua proyek akan terlibat termasuk penataan ekspor di Bangka-Belitung, kemarin tidak jelas yang didapatkan dan dilaporkan berbeda. Bea Cukai sudah memproses hal itu," ujarnya.

Advertisement

Menurut Menko Luhut, KPK memiliki peran yang 'sakti'. Pencegahan harus dilakukan dengan baik agar tingkat korupsi bisa turun. "Kalau hanya sekadar penindakan tanpa pencegahan itu tidak arif," ujarnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.