Dianggap berhasil, Susi perpanjang larangan kapal asing tangkap ikan
Indikator keberhasilannya, turunnya harga ikan di dalam negeri dan melonjaknya ekspor perikanan.
Permen nomor 56 tahun 2014 tentang penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap bagi kapal asing di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia menjadi kebijakan pertama Susi Pudjiastuti beberapa bulan setelah menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Kebijakan itu dinilai berhasil. Salah satu indikatornya, turunnya harga ikan di dalam negeri dan melonjaknya ekspor perikanan. Menteri Susi pun berencana memperpanjang larangan bagi kapal asing menangkap ikan di wilayah hukum Indonesia. Sebab, kebijakan ini mendapat tanggapan positif rakyat Indonesia.
"Jadi sampai saat ini moratorium masih berjalan dan diperpanjang hingga september tahun ini (2015)," tegas Menteri Susi saat rapat kerja bersama Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/6).
Penyetopan kapal-kapal eks asing dan penangkapan ikan secara ilegal menyebabkan kenaikan terhadap hasil perikanan Indonesia. Susi mencatat, tangkapan ikan naik lebih dari 30 persen.
"Ekspor kita juga untuk ikan tangkap melonjak. Walaupun untuk udang ada penurunan. Tapi secara keseluruhan hasil ikan tangkap menunjukkan peningkatan yang sangat tajam dan luar biasa," jelasnya.
Melimpahnya stok perikanan di dalam negeri membuat Susi sumringah. Pemilik maskapai penerbangan Susi Air ini menuturkan, melimpahnya stok ikan otomatis menurunkan harga. Harga ikan turun sekitar Rp 10.000 hingga Rp 20.000. Seperti terjadi pada Ikan Kakap, Tenggiri dan Tuna.
"Ikan Kakap dari Rp 60.000 sekarang mencapai Rp 40.000. Ikan tenggiri juga sama dan tuna lainnya juga mencapai angka penurunan yang cukup lumayan," jelasnya.
Kebijakan moratorium kapal asing juga diklaim menyumbang deflasi di saat sektor lain mencatat inflasi tinggi.
"Atas dasar itulah moratorium itu saya ingin menjadikan pertumbuhan pemain lokal dan industri dalam negeri atau pembuat kapal dalam negeri menggunakan momentum ini menjadi kebangkitan perkapalan dalam negeri," tutupnya.
(mdk/noe)