LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Data DJP: 4.837 Wajib Pajak Ikut Program Pengungkapan Sukarela & Negara Raup Rp346 M

Nilai harta bersih tersebut terdiri dari investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp242,4 miliar, deklarasi dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp2,31 triliun dan deklarasi luar negeri sebesar Rp451,83 miliar.

2022-01-17 20:00:00
Pajak
Advertisement

Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) memasuki hari ke-17. Sampai tanggal 17 Januari 2021 pukul 19.30 WIB, tercatat sudah ada 4.837 wajib pajak yang mengikuti program ini.

Berdasarkan laporan dari laman pajak.go.id jumlah penerimaan negara dari PPh final sebesar Rp346,05 miliar dengan nilai harta bersih sebesar Rp3,0 triliun.

Nilai harta bersih tersebut terdiri dari investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp242,4 miliar, deklarasi dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp2,31 triliun dan deklarasi luar negeri sebesar Rp451,83 miliar.

Advertisement

Sebagai informasi, program ini memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta. Pemerintah memberikan keleluasaan WP untuk dapat mengakses aplikasi ini 24 jam sehari dan 7 hari dalam satu Minggu.

Pemerintah mengimbau bagi WP yang belum melaporkan baik itu harta yang diperoleh sebelum 2015 atau yang diterima antara 2016-2020 dalam SPT disarankan untuk mengikuti program ini. PPS hanya akan diselenggarakan dalam enam bulan yaitu 1 Januari hingga 30 Juni 2022.

Kementerian Keuangan melalui DJP selalu siap melayani WP yang ikut serta dengan berbagai kemudahan layanan, khususnya berbasis digital. DJP menyediakan saluran helpdesk online melalui Whatsapp dengan nomor 081156-15008 dan Kring Pajak 1500-008 pada Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.

Advertisement

Tidak hanya itu, semua saluran informasi DJP lainnya juga dapat dimanfaatkan melalui live chat www.pajak.go.id, email informasi@pajak.go.id, dan twitter @kring_pajak. Bagi WP yang ingin berkonsultasi secara langsung juga dapat datang ke helpdesk PPS yang tersedia di seluruh unit vertikal DJP.

Baca juga:
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Hingga Juni 2022
Genjot Tax Ratio ke 12 Persen, Pemerintah Perlu Lakukan ini
Raup Cuan Miliaran dari Jual Foto Selfie di NFT, Ghozali Everyday Wajib Lapor Pajak
14 Januari, Nilai Harta Dilaporkan dalam Program Pengungkapan Sukarela Capai Rp 2,6 T
Per 13 Januari, Nilai Harta Program Pengungkapan Sukarela Capai Rp2,33 T
DJP Naikkan Batas Lebih Bayar Restitusi PPN jadi Rp5 M, ini Untung untuk Wajib Pajak

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.