LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Darmin: Produk syariah harus disederhanakan agar laku

Penyederhanaan perlu agar produk-produk perbankan syariah bisa diterima di masyarakat.

2013-05-21 19:35:00
Bank Syariah
Advertisement

Bank Indonesia (BI) terus berupaya menjadikan perbankan semakin dekat dengan masyarakat Indonesia, baik sistem maupun produknya. Tidak hanya perbankan konvensional, perbankan syariah juga menjadi fokus dari bank sentral.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan perlu penyederhanaan desain agar produk-produk perbankan syariah bisa diterima di masyarakat. "Produk syariah ini bikin pusing. Namanya saja rumit sekali. Gubernur BI saja pusing apalagi rakyat. Ya kalau hanya Ijarah saja namanya, itu masih mudah, tapi ada yang sampai tiga kata," papar Darmin rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/5).

Darmin menjelaskan, penyederhanaan tidak hanya nama, tapi juga desain dari produk-produk perbankan syariah. Hal ini bertujuan agar produk dan layanan perbankan syariah lebih mudah diingat dan dipahami oleh masyarakat secara umum.

Advertisement

"Kalau sudah begitu, masyarakat pasti mudah mengenali produk perbankan syariah," tutur Darmin.

Pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia memang masih sangat rendah. Saat ini baru mencapai sekitar 4,9 persen dari total industri perbankan di Tanah Air.

Per Maret 2013, BI mencatat total aset perbankan syariah mencapai Rp 214,5 triliun, pembiayaan sebesar Rp 161 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 157 triliun.

Advertisement
(mdk/bmo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.