LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Darmin: pembangunan KEK Bintan dan Karimun masih perlu pendalaman

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah masih terus membahas usulan beberapa pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia. Di antaranya KEK Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau, dan usulan KEK Pulau Asam, Karimun, Kepulauan Riau.

2017-01-31 11:18:55
Kemenko Perekonomian
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah masih terus membahas usulan beberapa pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia. Di antaranya KEK Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau, dan usulan KEK Pulau Asam, Karimun, Kepulauan Riau.

Dia menjelaskan, KEK Bintan belum bisa diusulkan ke Presiden karena masih ada beberapa masalah administratif yang perlu dibereskan dulu.

”Sebetulnya KEK Bintan ini juga sudah siap. Tetapi ada satu-dua hal yang perlu dibereskan dulu, setelah itu langsung kita usulkan juga ke Presiden,” kata Darmin melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (31/1).

Advertisement

Beberapa masalah tersebut, yakni masalah komitmen pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas dan kemudahan investasi kepada para investor. "Itu wujudnya adalah nota kesepahaman antara Bupati dengan DPRD setempat," imbuhnya.

Masalah kedua adalah izin lokasi yang harus diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Serta izin reklamasi dari Kementerian Perhubungan.

"KEK Bintan itu masalahnya administratif saja, bukan rencana bisnis. Kalau rencana bisnis sudah bagus. Kawasan juga sudah dimatangkan lahannya," jelas Darmin.

Advertisement

Usulan KEK Karimun masih perlu dibahas secara lebih mendalam lagi. Darmin menjelaskan masalah yang dihadapi adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam RTRW, kawasan tersebut masih kawasan hutan. Harus direvisi menjadi kawasan industri.

"Sebetulnya di tingkat provinsi, RTRW sudah diubah jadi industri. Cuma harus diikuti oleh RTRW Kabupaten Karimun yang harus dibahas antara Bupati dengan DPRD. Selain itu, masih ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi juga," pungkasnya.

Seperti diketahui, usulan KEK Bintan memiliki luas lahan 2.590 ha. Pengusulnya adalah PT. Bintan Alumina Indonesia. Di mana rencana bisnisnya adalah pengolahan dan pemurnian bijih bauksit (refining) menjadi alumina, pengolahan alumina menjadi aluminium ingot (smelting), pengembangan PLTU, dan pengembangan pelabuhan bongkar muat.

Nilai investasi dari pembangunan KEK Bintan sekitar Rp 36,25 triliun dengan perkiraan tenaga kerja yang bisa diserap 23.200 orang.

Sedangkan usulan KEK Karimun luas lahannya 351 ha dengan pengusul PT. Nusatama Properta Panbill. Rencana bisnisnya adalah oil and gas, cold storage, dan ship yard.

Baca juga:
Bangun KEK Arun Lhokseumawe, konsorsium BUMN gelontorkan Rp 50,5 T
KAI ujicoba jalur kereta KEK Sei Mangke-Pelabuhan Belawan
Menko Luhut klaim pembebasan lahan KEK Mandalika selesai bulan depan
Jokowi jadikan Kendal ikon hubungan dagang Indonesia dan Singapura
Pemerintah siapkan uang pengganti tanah warga KEK Mandalika
Pemerintah klaim sengketa 29 hektar tanah KEK Mandalika selesai
Kembangkan KEK Bitung, pemerintah bakal bikin reklamasi

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.