Dana Tax Amnesty periode pertama lewati ekspektasi pengusaha
Hingga akhir periode pertama pada September ini, Tax Amnesty diprediksi bisa menyumbang Rp 80 triliun. Saat ini, kata Sofjan, uang tebusan sudah melewati Rp 70 triliun.
Staf Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanadi menyebut, realisasi program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak periode pertama melampaui batas ekspektasi kalangan dunia usaha. Para pengusaha memperkirakan Tax Amnesty hanya mampu menyumbang Rp 60-Rp 70 triliun untuk penerimaan negara.
"Jadi ini sudah cukup baik kalau tembus segitu," ujarnya di JCC, Jakarta, Rabu (28/9).
Hingga akhir periode pertama pada September ini, Tax Amnesty diprediksi bisa menyumbang Rp 80 triliun. Saat ini, kata Sofjan, uang tebusan sudah melewati Rp 70 triliun.
Kendati demikian, dia mengaku pesimis dengan target pemerintah secara keseluruhan amnesty pajak sebesar Rp 165 triliun untuk uang tebusan, Rp 4.000 triliun untuk deklarasi harta, serta Rp 1.000 triliun untuk repatriasi.
"Kalau sampai akhir periode Rp 100 triliun. Tidak mungkin tercapai target, memang terlalu tinggi kita sudah bilang itu ketinggian dari awal," ungkapnya.
Baca juga:
Saksi: Dana tebusan Tax Amnesty didapat dari tindakan kriminal
Sambangi KPP Besar, Jokowi beberkan 3 manfaat ikut Tax Amnesty
Agar Tax Amnesty sukses, ini arahan Presiden Jokowi
Rupiah tinggalkan Rp 13.000 per USD, JK sebut berkat Tax Amnesty
JK optimistis target uang tebusan Tax Amnesty Rp 165 T tercapai