Dana PEN UMKM Terancam Tak Terserap Sempurna Karena Minimnya Akses UKM Ke Perbankan
Pemerintah menyiapkan dana stimulus pemulihan ekonomi nasional Rp123 triliun untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masa pandemi. Dari jumlah tersebut baru sekitar 6 persen dana disalurkan perbankan kepada UMKM, padahal UMKM Indonesia ada sebanyak 63 juta.
Pemerintah menyiapkan dana stimulus pemulihan ekonomi nasional Rp123 triliun untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masa pandemi. Dari jumlah tersebut baru sekitar 6 persen dana disalurkan perbankan kepada UMKM, padahal UMKM Indonesia ada sebanyak 63 juta.
Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, mengatakan selama ini memang salah satu permasalahan UMKM Indonesia adalah kesulitan mengakses modal ke perbankan. Dari sebanyak 63 juta pelaku UMKM hanya 20 persen yang familiar terhadap perbankan.
"Kita tahu bersama, baru 20 persen UMKM kita yang dapat mengakses permodalan, sisanya tidak mengerti," ujar Enny dalam diskusi online, Jakarta, Jumat (10/7).
Masalah tersebut menjadi rumit karena akan membuat dana stimulus yang disiapkan pemerintah untuk program pemulihan ekonomi nasional tidak berjalan dengan efektif. "Kalau mereka tidak paham, bagaimana dana Rp123 triliun itu bisa terserap? Jadi kita harus tahu akar masalahnya," jelas Enny.
Pemerintah Upayakan Sediakan Program Pendampingan
Sementara itu, Asisten Deputi Permodalan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Fixy, mengakui belum banyak UMKM yang dapat mengakses modal ke perbankan. Penyebabnya, masih banyak masyarakat takut ke bank untuk mengajukan pinjaman.
"Kenapa banyak yang belum tersentuh, padahal Bank Indonesia sudah mengharuskan perbankan, dana itu minimal 20 persen disalurkan ke UMKM namun memang kenyataannya kalau dihitung tidak sampai 20 persen yang mengakses," jelasnya.
Fixy melanjutkan, Kementerian Koperasi dan UKM tidak tinggal diam dengan adanya permasalahan tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyiapkan pendamping yang bisa mendampingi masyarakat hingga memperoleh modal.
Meski demikian, langkah penyiapan pendamping tersebut masih terkendala anggaran. Di mana, anggaran Kementerian Koperasi dan UKM hanya Rp1 triliun yang dinilai tidak akan cukup membiayai pendamping di seluruh Indonesia.
"Kami ada pendampingan untuk KUR misalnya. Bagi yang takut masuk ke perbankan, ada pendampingan. Mereka ditanyakan apakah mereka mau mengakses untuk dapat KUR? Misalnya nanti didampingi dari menyusun laporan keuangan dan semua dokumen yang biasa diminta perbankan. Ini tidak bisa disemua provinsi karena anggaran kami juga terbatas hanya Rp1 triliun," tandasnya.
(mdk/bim)