Dana pemulihan Blok East Kalimantan tak lagi jadi tanggung jawab Chevron
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa dana pemulihan tambang atau Abandonment Site Restoration (ASR) di blok terminasi East Kalimantan ditanggung oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang baru.
Pemerintah melalui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa dana pemulihan tambang atau Abandonment Site Restoration (ASR) di blok terminasi East Kalimantan ditanggung oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang baru.
Seperti diketahui, blok terminasi East Kalimantan dikelola oleh Chevron Indonesia, di mana kontrak pengelolaan tersebut akan berakhir pada Oktober 2018.
"Sudah selesai (kontrak Chevron), operator (KKKS) baru yang akan menanggung ASR," kata Wakil Menteri ESDM) Arcandra Tahar dalam bincang-bincang bersama jurnalis di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/2).
Nantinya, KKKS akan menyediakan pencadangan dana atau dengan cara dicicil. Hal tersebut dilakukan supaya KKKS baru yang mengelola blok terminasi East Kalimantan tak terlalu terbebani.
"Pokoknya mereka (KKKS yang baru) mulai menabung ASR-nya. (Dana dari Chevron untuk ASR) Belum ada kan. Cukup tidak (Chevron) menabung dari sekarang, enggak lah," imbuhnya.
Arcandra menyebut, aturan terkait dana ASR yang dibebankan ke KKKS baru tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang saat ini telah selesai dibahas. "Saat ini (Permen ESDM) masih di Kemenkumham," tegas Arcandra.
Baca juga:
Menteri Jonan: IPS mau investasi silakan, tapi tarif listrik harus terjangkau
Pemerintah diminta putuskan status lapangan migas Sukowati
Kementerian ESDM tawarkan 26 wilayah kerja migas
Saat pelantikan 80 pejabat ESDM, Menteri Jonan sentil masalah pegawai titipan
Menteri Jonan resmikan PLTMH Warabiai, bisa terangi 3.000 rumah