LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Dana desa diarahkan untuk swasembada pangan

Juklak pencairan dan penggunaan anggaran desa akan diatur dua kementerian yakni Kemendagri dan Kementerian PDT.

2015-01-13 19:33:38
Swasembada Pangan
Advertisement

Di tahun pertama pemerintahannya, Joko Widodo dan Jusuf Kalla hanya mengalokasikan dana desa Rp 20 triliun dan akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.

Padahal, jika mengacu pada UU Desa, pemerintah pusat diamanatkan mengalokasikan dana Rp 1,4 miliar untuk satu desa, sehingga kebutuhan totalnya Rp 104,6 triliun.

Terlepas dari kewajiban yang belum terpenuhi, pemerintah bakal menyusun petunjuk dan pelaksanaan untuk pencairan dan penggunaan dana desa.

Advertisement

Tiap desa diminta mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes). Tujuannya agar pencairan dana desa jelas peruntukannya.

Dari sisi pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, juklak pencairan dan penggunaan anggaran desa akan diatur dua kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi.

"Akan dikeluarkan Juklak oleh Kemendagri atau Kementerian PDT dan Transmigrasi. Kita akan lihat bagaimana mekanisme pelaksanaannya," kata Sofyan di Jakarta, Selasa (13/1).

Advertisement

Dari pengalaman sebelumnya, dana desa dipakai untuk pembangunan irigasi, jembatan atau tempat pendidikan. Sofyan berharap, pemberian dana desa bisa mendukung misi Presiden Joko Widodo mewujudkan swasembada pangan.

"Kita ingin mempercepat swasembada pangan maka dana desa digunakan untuk perbaiki irigasi desa dan untuk infrastruktur pertanian," tegasnya.

Selain dana desa, pemerintah juga tetap melanjutkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Hal itu agar makin mendorong percepatan pertumbuhan di desa.

"Program PNPM selama ini ada fasilitator segala macam, nanti fasilitator ini akan tetap diperpanjang," jelasnya.

Baca juga:
KSAD siap mundur jika 3 tahun Indonesia tidak swasembada pangan
Jokowi sesumbar dalam 3 tahun Indonesia akan kelimpahan beras
Pengusaha: Indonesia masuk krisis pangan
Rp 16 T anggaran subsidi BBM dialihkan buat swasembada pangan
Era SBY jumlah petani berkurang, Menteri Amran sebut mengerikan
Masih tergantung impor, swasembada pangan Jokowi sulit terwujud

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.