Dana Asing Sudah Kabur Rp105 T Gara-Gara Corona, BI Sebut Terjadi di Seluruh Negara
Bank Indonesia (BI) mencatat, sampai 19 Maret 2020, terjadi penarikan dana asing sebanyak Rp105 triliun. Penarikan dana asing di Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi sebesar Rp92,8 triliun. Penarikan dana asing atau capital outflow sebagian besar terjadi di Maret.
Bank Indonesia (BI) mencatat, sampai 19 Maret 2020, terjadi penarikan dana asing sebanyak Rp105 triliun. Penarikan dana asing di Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi sebesar Rp92,8 triliun.
"Sementara saham adalah Rp8,3 triliun, itu data kami sampai 19 Maret 2020," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Rapat koordinasi Kemenko Bidang Perekonomian secara virtual, Jakarta, Jumat (20/3).
Penarikan dana asing atau capital outflow sebagian besar terjadi di Maret. Hal ini terjadi seiring penyebaran virus corona di Indonesia dan dunia.
Inilah yang dinilai bank sentral membuat para investor melepaskan aset investasinya. "Ini yang dihadapi seluruh dunia, ada pelepasan aset keuangan dan mereka konversi ke dolar" kata Perry.
Maka dari itu, dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia membeli SBN yang dilepas investor asing. Tahun ini bank sentral telah membeli Rp163 triliun SBN yang dilepas asing.
"Ini untuk kurangi tekanan pada pasar SBN," kata Perry.
Bersama OJK, Bank Indonesia terus berkoordinasi dan menjaga pasar agar tetap berjalan. Fokusnya untuk menjaga kepercayaan, memastikan bekerjanya mekanisme pasar, dan menjaga likuditas baik Rupiah maupun valas.
Rupiah Sentuh Rp16.000 per USD, Jokowi Minta BI Jaga Stabilitas Rupiah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Bank Indonesia (BI) fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang terus mengalami tekanan di tengah situasi pandemi corona (Covid-19). Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference dari Istana Bogor Jawa Barat, Jumat (20/3).
"Saya minta BI fokus terus jaga stabilitas nilai tukar rupiah, jaga inflasi, dan mempercepat penggunaan rekening rupiah di dalam negeri," kata Jokowi.
Dia juga meminta BI berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan untuk memastikan ketersediaan likuiditas dalam negeri. Selain itu, BI juga diminta meningkatkan mitigasi risiko di tengah pandemi corona.
"Kemudian memantau setiap saat terhadap sistem keuangan dan mitigasi keuangan sekomprehensif, sedetail mungkin," tutur Jokowi.
(mdk/bim)