Dampak PPKM Tak Terasa di Moda Transportasi Dalam Kota
Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali sejak 11 Januari 2021 kemarin. Kebijakan yang berlaku hingga 25 Januari 2021 mendatang ini telah membuat mobilitas pergerakan manusia berkurang.
Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali sejak 11 Januari 2021 kemarin. Kebijakan yang berlaku hingga 25 Januari 2021 mendatang ini telah membuat mobilitas pergerakan manusia berkurang.
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno, menyebut penggunaan transportasi kereta api jarak jauh yang sudah sepi penumpang.
"Saya tadi malam naik kereta dari Semarang ke Jakarta, ya sepi," kata Djoko kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (12/1).
Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah yang ingin mengurangi pergerakan perjalanan. Hanya saja, hal yang sama tidak begitu berpengaruh untuk perjalanan jarak dekat.
Djoko menilai pergerakan orang di kota-kota besar tetap tinggi. Meski hal itu terjadi hanya pada jam dan titik tertentu saja.
"Tapi kalau di perkotaan tetap ramai, mobilitasnya tetap tinggi, hanya memang cuma di jam tertentu saja yang tidak bisa lewat (jalur) tersebut," tutur dia.
"Di jalan raya tetap biasa saja tuh. Di Jakarta belum lihat sekali, tapi (terpantau) agak sepi," kata dia.
Selain itu, perjalanan menggunakan kereta dalam kota juga tetap ramai. Dia memperkirakan, ramainya pengguna kereta jarak dekat ini lantaran masih ada pekerja yang harus tetap bekerja.
"Ya mungkin hanya untuk orang yang bekerja saja," kata dia mengakhiri.
Kebijakan PPKM Berpotensi Buat Pertumbuhan Ekonomi Awal 2021 Kembali Terkontraksi
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diprediksi bakal mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama tahun 2021. Pelemahan perekonomian yang diakibatkan PPKM pada 11 - 25 Januari 2021 ini bisa mempengaruhi prospek perekonomian nasional di bulan Februari mendatang.
"Ini bisa berpengaruh pada prospek perekonomian nasional yang katanya diprediksi akan tumbuh 4 persen sampai 5,5 persen," kata Analis, Ibrahim Assuaibi saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (12/1).
Apalagi, bila kebijakan PPKM ini diperpanjang atau melebihi tanggal 25 Januari 2021. Bila ini yang terjadi, maka dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama ini akan tumbuh negatif.
Dia memperkirakan, pertumbuhan ekonomi kuartal I-2021 bisa terkontraksi 1 persen."Kuartal IV-2020 ini diperkirakan kontraksinya 2 persen, kalau ini diterapkan kembali PPKM pada bulan 1 dan 2 tahun ini maka akan berpengaruh ke kuartal pertama. Kontraksinya bisa 1 persen," kata Ibrahim.
Berbagai lembaga internasional sebelumnya memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal tumbuh positif di tahun 2021. Salah satunya World Bank yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 4,4 persen. Lalu ada, ADB yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 5,3 persen.
Sementara itu, pemerintah lewat Kementerian Keuangan percaya diri, pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini diangka 5 persen. Namun dengan adanya kebijakan PPKM, Ibrahim memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan dikoreksi pada Februari 2021.
"Ini akan direvisi di Februari, sangat mungkin direvisi," kata dia.
(mdk/bim)