LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Dahlan sebut Obama di tragedi KRL vs mobil pengangkut BBM

Dahlan persilakan KAI menggugat pihak lain yang dinilai paling bertanggungjawab atas kecelakaan itu.

2013-12-11 16:16:48
KRL Tabrak Tangki
Advertisement

PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah siap ancang-ancang untuk melakukan gugatan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan antara KRL dan mobil tangki BBM, Senin (9/12). Menteri BUMN, Dahlan Iskan menanggapi dingin rencana anak buahnya itu.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada direksi KAI. Termasuk jika menggugat perusahaan atau anak perusahaan BUMN lainnya. "Terserah. Itu terserah," ujar Dahlan di Jakarta, Rabu (11/12).

Menurut Dahlan, perlu penyelidikan mendalam dari kepolisian untuk mengetahui apakah tabrakan tersebut murni kesalahan sopir truk tangki BBM atau tidak. Dahlan menuturkan, terlalu cepat menyimpulkan sopir mobil pengangkut BBM bersalah.

Advertisement

"Intinya ada sopir yang enggak waspada. Tapi apakah kalau sopir itu salah apakah Dirut Pertamina juga ikut salah? Ya masa begitu, kalau begitu lama kelamaan Obama juga bisa disalahkan," jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara PT KAI Sugeng Priyono menuturkan, PT KAI tidak menuding Pertamina sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas tabrakan yang menewaskan 5 orang tersebut.

"Bukan berarti kalau truk itu ada tulisannya Pertamina langsung diartikan itu milik Pertamina. Kita tidak bilang akan mengugat Pertamina, tapi siapa saja yang memang paling bertanggung jawab yang mengakibatkan kerugian material maupun imaterial," ujar Sugeng kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (11/12).

Advertisement

Sugeng mengatakan, gugatan itu bisa dilayangkan ke perusahaan, vendor, sopir bahkan masyarakat yang dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab "Kalau di situ anak perusahaan, atau induk tetap kena. Termasuk masyarakat," katanya.

Untuk melayangkan gugatan, pihaknya membutuhkan perhitungan kerugian material dan imaterial. Saat ini, PT KAI tengah menghitung kerugian yang ditimbulkan dari tabrakan antara KRL dan mobil tangki pengangkut BBM.

"Mulai dari kerugian karena kerusakan infrastruktur, kerugian karena perjalanan kereta dibatalkan seharian, termasuk citra kita. Ini masih diinventarisir," jelasnya.

Dia menyebutkan, 75 persen perjalanan kereta api Jabodetabek berasal dari jalur tersebut.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.