Cukai Rokok Berperan Tekan Ketergantungan Negara akan Utang
Dewan Pakar DPP Pemuda Tani HKTI, Ajib Hamdani menyarankan, regulasi pemerintah harus fokus dan tetap berimbang dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Di satu sisi pengumpulan uang buat negara dan disisi lain juga buat kesehatan.
Dewan Pakar DPP Pemuda Tani HKTI, Ajib Hamdani menyarankan, regulasi pemerintah harus fokus dan tetap berimbang dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Di satu sisi pengumpulan uang buat negara dan disisi lain juga buat kesehatan.
Ajib melihat, dari sisi penerimaan cukai, angka yang sudah fixed dan jelas bersumber dari produk tembakau. Dana masuk dari cukai rokok ke kas negara tercatat mencapai Rp 179,83 triliun pada 2020.
"Dana cukai tembakau inilah yang ikut menopang struktur APBN dan ikut berkontribusi mengurangi ketergantungan APBN terhadap utang," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (15/12).
Dia menilai, tingginya biaya kesehatan disebabkan oleh perokok sangat kompleks dan masih bisa diperdebatkan. Sebab, belum tentu masalah kesehatan tersebut secara tunggal karena rokok.
"Pemerintah harus melihat dengan lebih fair. Pertama, biaya kesehatan karena rokok, masih debatable, apakah orang sakit karena merokok," kata dia.
Rokok Bebankan Anggaran JKN
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, konsumsi rokok menyebabkan beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan biaya ekonomi yang besar. Dia mencatat, biaya kesehatan akibat merokok mencapai Rp17,9 triliun hingga Rp27,7 triliun setahun.
"Dari total biaya ini, Rp10,5 triliun hingga Rp15,6 triliun merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau 2022, Senin (13/12).
Artinya 20-30 persen dari subsidi Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN per tahunnya sebesar Rp48,8 triliun adalah untuk membiayai perawatan akibat rokok.
Kemudian, biaya ekonomi dari kehilangan tahun produktif dalam hal ini sangat tinggi. Penyakit yang disebabkan merokok tadi menyebabkan mereka tidak produktif dan berdasarkan survei Balitbangkes tahun 2017, diestimasi konsekuensinya sebesar Rp374 triliun di tahun 2015.
(mdk/bim)