CPNS Radikal akan Disaring Saat Seleksi Kompetensi Bidang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan menyeleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang beraliran radikal saat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang merupakan proses lanjutan dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan menyeleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang beraliran radikal saat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang merupakan proses lanjutan dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, proses penyaringan radikalisme pun belum tentu lewat tes tertulis, melainkan bisa lewat wawancara atau metode lain berdasarkan keputusan instansi.
"Nanti SKB dilakukan masing-masing instansi pemerintah yang dituju. Di situ silakan masing-masing itu (menyaring radikalisme) dalam tahap wawancara atau cara apapun juga," kata Setiawan di Jakarta, Senin (4/11).
"Dari masing-masing instansi nanti yang akan melihat itu semua," lanjutnya.
Dia menyebut, tes SKD akan tetap berlanjut seperti biasa dan tidak akan spesifik membahas radikalisme. Meski demikian, dia mengingatkan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan di SKD juga bisa menguji kebangsaan CPNS.
Ketika ditanya apakah Kemenpan-RB memberikan instruksi khusus terkait cara menjadi radikalisme di SKB, Setiawan berkata masih belum ada arahan demikian.
Reporter: Tommy Kurnia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kementerian Hukum dan HAM Rekrut 2.875 Penjaga Tahanan Lulusan SLTA, Cek Syaratnya
Kementerian ESDM Buka 187 Formasi CPNS, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
Penerimaan CPNS 2019 Buka Lowongan untuk Peminat Usia 40 Tahun, Berikut Formasinya
Inilah Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2019, Termasuk Dokumen yang Disiapkan
1.817 Formasi CPNS Dibuka di Jatim, Tenaga Pendidikan Mendominasi
Pemerintah DIY Dapat Jatah 718 Formasi CPNS