LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

CPNS 2021 Bakal Dibuka, Berikut Formasi Prioritasnya

Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang SDM Kementerian PAN-RB, Teguh Widjinarko membeberkan, formasinya sendiri belum diketahui pasti, namun pemerintah akan memprioritaskan penerimaan tenaga kesehatan, pendidik dan tenaga teknis.

2020-12-27 20:00:00
KemenPAN
Advertisement

Pemerintah akan segera membuka lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Untuk diketahui, penerimaan CPNS sempat terhenti tahun 2020 imbas adanya pandemi Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang SDM Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko membeberkan, formasinya sendiri belum diketahui pasti, namun pemerintah akan memprioritaskan penerimaan tenaga kesehatan, pendidik dan tenaga teknis.

"Formasi yang dibutuhkan masih pada prioritas tenaga kesehatan, pendidikan dan tenaga-tenaga teknis yang dibutuhkan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah dan panjang," ujar Teguh kepada Liputan6.com, Minggu (27/12).

Advertisement

Kendati, Teguh melanjutkan, pihaknya masih melakukan pendataan jumlah kebutuhan CPNS di tiap instansi baik pusat maupun daerah. "Nanti setelah ini selesai dan ada pertimbangan Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani) dan BKN, barulah bisa kita tetapkan," katanya.

Meski belum diketahui pasti, CPNS 2021 akan dibuka setelah Mei tahun depan. Sementara saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah merampungkan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Saat ini, BKN tengah melakukan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelum sampai ke tahap selanjutnya.

Adapun, progress penetapan NIP di BKN dapat dicek di laman https://www.bkn.go.id/penetapan-nip-cpns-ta-2019. Pantauan Liputan6.com, sebagian besar peserta CPNS telah mendapatkan penetapan NIP. Hanya, ada 9 peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat sebagai CPNS.

Advertisement

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
BKN Sebut Beberapa Formasi Jabatan di Penerimaan CPNS akan Hilang Akibat Pandemi
Pemerintah Masih Hitung Kebutuhan CPNS Baru di 2021
Mengupas PPPK, Pegawai Pemerintah Gajinya Setara PNS
1.859 Peserta Lulus Seleksi CPNS di Lingkungan Provinsi Jabar
BKN: Peserta Lulus Seleksi CPNS Terlibat Parpol Otomatis Gugur
Peserta CPNS 2019 yang Tak Puas dengan Hasil Seleksi Bisa Ajukan Sanggahan

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.