LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Cerita Mendag Lutfi Industri Raup Untung Besar dari Ekspor CPO

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membeberkan, industri sawit kerap mendapatkan untuk besar dari ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Hal ini dikarenakan harga CPO di Indonesia lebih rendah dari negara lain, seperti Malaysia dan Dumai.

2022-03-09 17:19:12
kelapa sawit
Advertisement

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membeberkan, industri sawit kerap mendapatkan untuk besar dari ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Hal ini dikarenakan harga CPO di Indonesia lebih rendah dari negara lain, seperti Malaysia dan Dumai.

Per Maret 2022, harga CPO di Malaysia tercatat Rp 22.234 per liter dan di Dumai rata-rata CPO Rp 17.701 per kilogram. Sedangkan di Indonesia hanya Rp 16.555 untuk minyak goreng kemasan dan Rp 15.525 untuk minyak goreng curah.

Dengan demikian, pemain CPO dalam negeri bisa mendapatkan harga yang lebih murah lebih dari Rp 7.000 per liternya. Sementara ketika dijual ke luar negeri menggunakan harga industri yang untungnya berlipat ganda.

Advertisement

"Harga yang dinikmati industri selain minyak goreng ini lebih murah Rp 7.000 per liternya, sedangkan harga jualnya Rp 22.234 per liter," kata Lutfi di Jakarta, Rabu (9/3).

Dia menjelaskan, perbedaan harga ini terletak pada penerapan kebijakan pajak ekspor bea dan masuk yang diterapkan di Indonesia. Sementara, pajak ekspor di Malaysia saat ini telah mencapai USD 375. Sementara di Indonesia hanya sekitar USD 100.

"Ini yang membuat harga minyak goreng di Malaysia dan Indonesia berbeda," kata dia.

Advertisement

Untuk itu, pemerintah mewajibkan produsen CPO untuk memenuhi stok dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sebesar 30 persen, naik dari kebijakan yang berlaku saat ini yaitu 20 persen mulai besok, Kamis (10/3). "Oleh karena itu, tidak ada alasan, semua industri tidak ikut program DMO karena ini harganya lebih murah Rp 7.000," kata dia.

Di sisi lain, dengan adanya kebijakan DMO CPO ini semakin memperjelas perbedaan signifikan antara harga CPO domestik dan internasional. Hal ini telah terjadi sejak bulan Februari lalu sehingga membuat persediaan CPO dalam negeri lebih stabil.

Kebijakan kenaikan DMO ini juga bertujuan untuk memastikan persediaan CPO dalam negeri tetap ada. Sehingga harga minyak goreng dan ketersediaannya tetap stabil.

Namun, dia tidak menutup mata dari potensi kerancuan yang disebabkan kebijakan ini. Salah satunya potensi bahan baku minyak goreng pemerintah masuk ke industri dengan harga internasional.

Sehingga kebocoran pasokan dalam negeri tak bisa terhindarkan. Tak hanya itu, ada juga potensi penyelundupan atau ekspor tanpa izin yang membuat pelakunya meraup untung yang besar. "Ini membuat kebocoran dan tindakan melawan hukum," tandasnya.

Baca juga:
Tak Hanya Jadi Minyak Goreng, Sawit Juga Bisa Diolah Menjadi Sabun & Cokelat
Masalah Kelangkaan Minyak Goreng, DPR Usul Setop Ekspor Sawit Mentah
Pecah Rekor, Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Tembus Rp3.930 per Kilogram
Realisasi Penerimaan Bea Keluar DKI Jakarta Naik Delapan Kali Lipat
Selain Bantuan Rp30 Juta, Menko Airlangga Siapkan KUR untuk Program PSR
Perusahaan Sawit PT Sumber Tani Agung Incar Dana Rp530 Miliar dari IPO

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.