Cerita Lengkap KNKT soal Sensor Pesawat Lion Air Pernah Rusak Dipasang di Malindo Air
Hasil investigasi KNKT menemukan, kerusakan indikator kecepatan dan ketinggian di pesawat PK-LQP terjadi pertama kali pada tanggal 26 Oktober 2018 dalam penerbangan dari Tianjin, China ke Manado, Indonesia.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi kecelakaan Boeing 737 Max registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 milik Lion Air yang jatuh di Laut Jawa. KNKT menemukan ada sembilan faktor (contributing factors) yang menyebabkan menjadi penyebab kecelakaan pada pesawat nahas tersebut.
Satu dari sembilan penyebab kecelakaan yakni, Angle of Attack (AOA) sensor pengganti mengalami kesalahan kalibrasi yang tidak terdeteksi pada saat perbaikan sebelumnya.
Hasil investigasi KNKT menemukan, kerusakan indikator kecepatan dan ketinggian di pesawat PK-LQP terjadi pertama kali pada tanggal 26 Oktober 2018 dalam penerbangan dari Tianjin, China ke Manado, Indonesia. Setelah beberapa kali perbaikan pada kerusakan yang berulang, pada tanggal 28 Oktober 2018 Angle of Attack (AOA) sensor kiri diganti di Denpasar, Bali.
Ketua Sub Komite Investigasi Penerbangan Nurcahyo Utomo mengatakan, AOA sensor kiri yang dipasang mengalami deviasi sebesar 21 derajat yang tidak terdeteksi pada saat diuji setelah dipasang.
"AOA sensor yang terpasang di pesawat, ternyata mengalami miskalibrasi sebesar kira-kira 21 derajat," kata dia di Kantor KNKT, Jakarta, Jumat (25/10).
Deviasi ini mengakibatkan perbedaan penunjukan ketinggian dan kecepatan antara instrument kiri dan kanan di cockpit, juga mengaktifkan stick shaker dan Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) pada penerbangan dari Denpasar ke Jakarta.
Hasil investigasi KNKT pun menemukan bahwa AOA sensor pengganti yang terpasang di pesawat JT 610, sebelumnya dipasang pada pesawat Malindo. "AOA sensor yang terpasang ini sebelumnya dipasang di pesawat Malindo yang mengalami kerusakan," ungkapnya.
Lebih jauh, Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ony Soerjo Wibowo menjelaskan, AOA sensor yang rusak tersebut kemudian dikirim untuk diperbaiki di Florida, Amerika Serikat.
"Dikirim ke Amerika, Kemudian sampai di Amerika diperbaiki. Diperbaiki itu ada tata caranya. Ada buku panduannya, ada alatnya," jelas Ony ketika ditemui di Kantor KNKT.
Namun, di Florida ternyata perbaikan AOA sensor diduga tidak mengikuti tata cara dan prosedur yang disyaratkan. Memang AOA bisa dipakai, tapi ada kelemahannya. "Pihak Amerika mengerjakan tidak menggunakan alat yang direkomendasikan oleh manufaktur. Tapi bisa dipakai dan sah," papar dia.
"Cuma ada kelemahannya. Kalau switch satu saja akan menyebabkan kalibrasinya bermasalah. Inilah yang kita sangka terjadi. Karena ketika kita uji kembali. Ketika dicoba switch-nya sengaja disalahin, benar nggak ada miskalibrasi? Ternyata benar (ada miskalibrasi). Sehingga kita berpendapat barangkali inilah yang mengakibatkan angle of attack (AOA) itu miskalibrasi," imbuhnya.
Karena itu, meskipun hasil pengetesan di Florida, dinyatakan bahwa AOA sensor telah berhasil diperbaiki dan bisa digunakan, tapi sesungguhnya dikirim kembali dalam keadaan tidak terkalibrasi dengan benar. Sekitar Oktober 2017, AOA sensor yang diperbaiki di Florida tersebut, tiba di Indonesia dan disimpan di gudang di Batam.
"Berapa tidak terkalibrasinya, kurang lebih 21 derajat. (Kapan tiba di Indonesia?) Kurang lebih Oktober 2017. Disimpan di gudang, lama. Karena di Denpasar butuh, ambillah untuk dipasang di PK-LQP. Tanggal 28 Oktober. 2018, sebelum terbang ke Jakarta," urai dia.
AOA sensor dari Batam tersebut, tidak lagi dicek dan langsung dipasang pada pesawat nahas itu. Karena dianggap terjamin kelaikannya. "Karena sudah ada sertifikasi yang sudah ada di sana dan sudah approve, maka operator hanya tinggal pasang saja. Mereka hanya periksa dokumentasi saja. Itu dianggap clear. Meskipun ada perbedaan itu tidak akan terdeteksi," tandasnya.
Sebelumnya dalam paparannya, Ketua Sub Komite Investigasi Penerbangan Nurcahyo Utomo menegaskan ke-9 faktor (contributing factors) yang menyebabkan menjadi penyebab kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP saling berkaitan satu sama lain.
Menurut dia, jika salah satu faktor tidak terjadi, maka kecelakaan pada 29 Oktober 2018 silam mungkin tidak terjadi. "Jadi sembilan yang kami temukan adalah sembilan hal yang terjadi hari itu, yang mengakibatkan kecelakaan. Apabila salah satu dari sembilan ini tidak terjadi, mungkin kecelakaan tidak terjadi. Sembilan ini saling berkaitan," kata dia, dalam konferensi pers.
Baca juga:
Kemenhub Tindaklanjuti Rekomendasi KNKT soal Investigasi Kecelakaan Lion Air
Rekomendasi KNKT ke Boeing Usai Kecelakaan Lion Air di Laut Karawang
KNKT Ungkap Suasana Menegangkan Kokpit Pesawat Lion Air Jelang Jatuh di Laut Karawang
Salah Satu Penyebab Jatuhnya Lion Air JT-610 Terkait Komunikasi Antar Awak
KNKT Umumkan Penyebab Jatuhnya Lion Air JT 610 di Karawang