LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Cegah Varian Baru Masuk, Hanya Bandara dan Pelabuhan ini Dibuka untuk Rute Asing

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, situasi pandemi covid-19 di Indonesia sudah terkendali. Namun untuk mencegah virus covid-19 varian MU dan Lamda ke Indonesia, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional.

2021-09-20 18:02:00
bandara
Advertisement

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, situasi pandemi covid-19 di Indonesia sudah terkendali. Namun untuk mencegah virus covid-19 varian MU dan Lamda ke Indonesia, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional.

"Salah satu risiko berasal dari luar negeri terutama melihat kasus tingginya Covid-19 di negara-negara tetangga kita tidak juga ingin kecolongan luasnya varian baru seperti MU dan lamda masuk ke Indonesia," kata Menko Luhut dalam konferensi pers PPKM, Senin (20/9).

Oleh karena itu untuk mencegah varian covid-19 baru, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri.

Advertisement

"Khusus untuk pintu masuk udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado. Untuk laut hanya di Batam dan Tanjung pinang. Untuk jalur darat hanya dibuka di Aruk Entikong, Nunukan dan Montaain," ujarnya.

Selanjutnya

Pembatasan pintu masuk itu merupakan salah satu upaya belajar dari pengalaman yang lalu. Ketika varian Delta tak sempat dicegah masuk ke Indonesia.

Advertisement

"Ini kita belajar dari peristiwa yang lalu di mana kita juga melakukan mungkin kesalahan kita tidak ingin mengulangi kesalahan itu lagi," imbuhnya.

Disamping itu, pemerintah juga menerapkan proses karantina secara ketat tanpa terkecuali kepada WNA maupun WNI yang datang dari luar negeri, dengan maksimal waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali.

"Selain itu pemerintah meningkatkan kapasitas karantina dan testing terutama di pintu masuk darat, TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur jalur tikus baik darat maupun laut yang jumlahnya bisa beberapa ratus," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.