LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Cegah penipuan pinjaman online, masyarakat diminta pahami ini

Direktur Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Aji Sastria Sulaeman mengajak masyarakat untuk lebih memahami bisnis Peer to Peer (P2P) Lending Cash Loan. Mengingat permintaan masyarakat akan pinjaman online semakin meningkat.

2018-08-30 13:02:58
Fintech
Advertisement

Direktur Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Aji Sastria Sulaeman mengajak masyarakat untuk lebih memahami bisnis Peer to Peer (P2P) Lending Cash Loan. Mengingat permintaan masyarakat akan pinjaman online semakin meningkat.

"Hingga kini pinjaman online telah mencapai 1 juta penerima pinjaman dan layanan P2P Lending Cash Loan mengisi kesenjangan kebutuhan pembiayaan di Indonesia dan membuka akses bagi mereka yang unbanked (namun layak kredit)," tutur Aji di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta, Kamis (30/8).

Aji menjelaskan, pertumbuhan P2P lending ini berkembang pesat di dalam negeri. Saat ini penyaluran kredit P2P Lending mencapai hampir Rp 7,42 triliun dengan jumlah pemberi pinjaman 123 ribu pihak dan sebanyak 1 juta penerima pinjaman.

Advertisement

Ketua Bidang Pinjaman Cash Loan Aftech, Sunu Widyatmoko mengatakan masyarakat harus terus diberikan pemahaman akan P2P Lending Cash Loan. Menurutnya, ini untuk menghindarkan masyarakat akan tawaran pinjaman online ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

"Praktik ilegal tersebut tidak saja merugikan secara finansial, tetapi juga tidak tunduk pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan yang telah disepakati oleh anggota Aftech," kata dia.

Sunu mengungkapkan, setidaknya hingga kini sekitar 64 perusahaan fintech P2P Lending telah terdaftar di OJK. "Pilihlah perusahaan fintech P2P Lending Cash Loan yang sudah terdaftar di OJK. Saat ini sudah 64 perusahaan fintech P2P Lending terdaftar di OJK," tambah dia.

Advertisement

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ini penghambat perkembangan industri fintech di Tanah Air
Saran untuk pemerintah agar industri fintech dalam negeri terus berkembang
Zahir Capital Hub, layanan fintech berbasis syariah
Astra Internasional bersiap ekspansi rambah bisnis fintech
Studi INDEF, fintech tingkatkan PDB Rp 25,97 T dan konsumsi rumah tangga Rp 8,94 T

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.