LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Cegah nuklir masuk Indonesia, 6 pelabuhan dipasang alat RPM

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dalam memasang Radiasi Portal Monitor (RPM) di 6 pelabuhan laut, guna mengawasi dan mencegah zat radioaktif atau bahan nuklir masuk maupun keluar wilayah Indonesia secara ilegal.

2016-12-04 15:30:00
Bea Cukai
Advertisement

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dalam memasang Radiasi Portal Monitor (RPM) di 6 pelabuhan laut, guna mengawasi dan mencegah zat radioaktif atau bahan nuklir masuk maupun keluar wilayah Indonesia secara ilegal.

Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto mengatakan kerja sama tersebut meliputi dukungan operasi dan sarana prasarana, pertukaran informasi, dan penyusunan peraturan dan prosedur pengawasan bahan dan atau barang dalam lingkup tenaga nuklir.

Selain itu, kerjasama ini juga untuk kepentingan penelitian dan penyidikan pelanggaran kepabeanan terkait lalu lintas bahan dan atau barang dalam lingkup tenaga nuklir, serta pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia (SDM).

Advertisement

"Dengan kolaborasi ini, pengoperasian RPM di pelabuhan maupun koordinasi pada level manajemen serta pelaksana di lapangan dapat berjalan dengan baik demi mewujudkan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap dunia internasional di bidang keamanan nuklir," kata Jazi dikutip Antara, Minggu (4/12).

Dia menjelaskan, 6 pelabuhan laut di Indonesia yang dipasang RPM, yaitu Pelabuhan laut Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan laut Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan laut Batu Ampar Batam, Pelabuhan laut Belawan Medan, Pelabuhan laut Bitung Manado, dan Pelabuhan laut Soekarno-Hatta Makassar.

Dengan keberadaan RPM, DJBC akan mampu mendeteksi keberadaan Zat Radioaktif dan atau Bahan Nuklir serta bahan yang mengandung radioaktif di dalam kontainer tanpa harus membuka kontainer.

Advertisement

Dukungan terhadap program ini ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo melalui surat dari Sekretaris Kabinet yang berisi arahan Presiden kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memasang Radiasi Portal Monitor (RPM) di seluruh pelabuhan internasional, bandar udara internasional, dan pos lintas batas negara sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan zat radioaktif atau bahan nuklir masuk maupun keluar wilayah Indonesia secara ilegal.

Baca juga:
33.860 Bungkus rokok ilegal dijual online dibakar Bea Cukai Solo
Antisipasi penyelundupan narkoba, peran Bea Cukai perlu diperkuat
Budi Waseso & Sri Mulyani ungkap sindikat narkoba Internasional
Berantas produk selundupan, Menkeu bakal tertibkan importir borongan
Kemenkeu janji tindak tegas aparat Bea Cukai nakal
DPR akan evaluasi kinerja Ditjen Bea Cukai
Praktik 'Pak Ogah' Bea Cukai berpotensi ganggu investasi Tanah Air

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.