Cegah hal buruk dalam bisnis, 10 lembaga keuangan kerja sama dengan Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Disdukcapil bekerja sama dengan 10 lembaga dalam bidang keuangan dalam acara Pemanfaatan Nomor Induk kependudukan, Data Kependudukan, dan KTP Elektronik.
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Disdukcapil bekerja sama dengan 10 lembaga dalam bidang keuangan dalam acara Pemanfaatan Nomor Induk kependudukan, Data Kependudukan, dan KTP Elektronik. Acara ini dihadiri oleh Direktorat Jenderal Disdukcapil, Zudan Arif Fakhrulloh.
Zudan Arif mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, diharapkan bisa mencegah hal buruk dalam bisnis dan juga lebih mudah diawasi.
"Negara ini dalam seluruh proses bisnis, proses pemerintahan, dan proses-proses lainnya menjadi lebih penting, lebih terukur, lebih mudah. diawasi, lebih mudah ditata agar segala sesuatu masalah yang mungkin terjadi di masa depan. Itu bisa kita cegah." kata Zudan di Thamrin Nine Ballroom, Kamis (28/9).
Zudan juga berharap di sektor ekonomi, semua perusahaan, semua lembaga bersedia mengakses data kependudukan. Hal ini tentu saja untuk melindungi data masyarakat.
"Selain untuk memberikan perlindungan maksimal, kami juga ingin melakukan upaya agar seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan yang semaksimal mungkin." tambah Zudan.
10 lembaga yang bekerja sama dengan Kemendagri yaitu PT Bank Panin Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia, dan PT Bank BCA Syariah (Bank BCA Syariah), PT. Batavia Prosperindo Finance, PT Maybank Indonesia Finance, Koperasi Simpan Pinjam Jasa, PT Danakita Data Prima, PT Sinar Mitra Sepadan Finance, PT Asuransi Jiwa BCA, PT Dipo Star Finance.
Baca juga:
Kemenkeu tetapkan target inflasi 2019 sampai 2021 sebesar 3,5-3 persen
2017, Peringkat daya saing Indonesia naik 5 posisi menjadi 36
Misbakhun usulkan amandemen UU OJK, ini alasannya
Jokowi: Saya sampaikan ke menteri, startup jangan dicekik dengan aturan berlebihan
Jokowi teken PP Inovasi Daerah, Tjahjo harap Pemda mulai berinovasi