LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Cegah Corona, Kepala Daerah Bisa Minta Kereta Api Tak Singgah di Daerahnya

Tidak adanya larangan mudik menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

2020-04-03 20:39:10
Kereta Api Indonesia
Advertisement

Kepala daerah dipersilakan untuk mengajukan permohonan ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk meniadakan layanan kereta api sementara waktu ke wilayahnya. Langkah ini menjadi salah satu upaya menekan mobilitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran wabah Virus Corona baru atau Covid-19.

"Kepala daerah yang berada di wilayah kerja Daop 4 dipersilakan mengajukan permohonan ke PT KAI yang berkaitan dengan pembatasan mobilitas orang dengan transportasi kereta api," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro di Semarang, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Jumat (3/4).

Dia menjelaskan, wilayah kerja Daop 4 meliputi Tegal hingga Cepu, Kabupaten Blora, serta sebagian Kabupaten Grobogan.

Advertisement

Menurut dia, tidak adanya larangan mudik menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, terdapat sejumlah daerah yang sudah melaksanakan isolasi mandiri yang berdampak terhadap penurunan okupansi penumpang KA.

Advertisement

Hentikan Perjalanan Kereta

PT KAI sendiri sudah menghentikan sementara 15 kereta api dari berbagai daerah dengan tujuan stasiun-stasiun di wilayah Daop 4 sebagai dampak dari penyebaran Corona.

Sementara untuk KA yang masih melayani perjalanan, PT KAI menerapkan prosedur physical distancing melalui pembatasan okupansi kereta maksimal 50 persen.

"Sudah ada kepala daerah yang menyurati Dirut KAI untuk tidak melayani perjalanan ke wilayah tertentu. Ini jadi pertimbangan kami dalam melakukan pembatalan perjalanan," katanya tanpa merinci daerah mana saja yang sudah mengajukan permohonan tersebut.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.