Cegah Aksi Borong Saat Ada Corona,Pemerintah Batasi Pembelian Sembako di Pasar Murah
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi, mengatakan setiap pembelian bahan pangan murah akan dibatasi. Hal itu untuk menghindari perilaku memborong bahan pangan atau istilahnya 'Panic Buying' saat kondisi terdapat virus corona saat ini.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi, mengatakan setiap pembelian bahan pangan murah akan dibatasi. Hal itu untuk menghindari perilaku memborong bahan pangan atau istilahnya 'Panic Buying' saat kondisi terdapat virus corona saat ini.
"Tentu kita batasi, kalau tidak nanti akan terjadi panic buying lagi, contoh misalnya beras maksimal 5 kilo, gula 2 kilo, minyak goreng maksimal 2 liter itu yang kita batasi. Kemudian bawang putih 1 kilo, bawang merah, cabai 1 kilo," ujarnya dalam keterangan daringnya, Rabu (1/4).
Agung menjelaskan gula pasir, yang sempat langka dan menyebabkan harga naik, dijual seharga Rp12.500 per Kg. Menurutnya, penjualan bahan pangan dengan harga wajar atau normal itu, merupakan kerjasama dengan distributor.
"Minyak goreng kita jual dengan harga pemerintah, bawang dan cabe juga. Akhir-akhir ini ada suplai bawang kurang di pasar, kita memang sangat tergantung impor bawang, baik bawang putih dan bombai," ujarnya.
Terapkan Physical Distancing dalam Antrean
Agung menambahkan pihaknya juga sudah menerapkan physical distancing dalam proses penjualan bahan pangan murah, di tengah pandemi virus corona.
"Saya sampaikan bahwa penjualan komoditas murah ini sebetulnya terjadi di setiap provinsi kita lakukan. Kita punya contohnya di Bogor maksimal pembeli yang masuk ke ruangan itu 10 orang, setelah 10 keluar baru ganti yang baru," kata Agung.
Pihaknya pun meminta agar masyarakat mengantre dengan jarak masing-masing orang satu meter. Jarak tertentu itu sesuai dengan anjuran pemerintah. Selain itu, pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, serta disinfektan.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)