LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Cabut subsidi premium, Wapres JK sebut pemerintah tetap patuh UU

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, harga BBM bersubsidi ditentukan oleh pemerintah dan tidak diserahkan pada pasar.

2014-12-31 17:30:59
Subsidi Premium dicabut
Advertisement

Pemerintah memutuskan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp 7.600 per liter dari sebelumnya Rp 8.500 per liter. Harga solar juga diturunkan menjadi Rp 7.250 per liter dari harga sebelumnya Rp 7.500 per liter.

Kebijakan ini berlaku 1 Januari 2015 pukul 00.00. Pemerintah menjelaskan, penurunan harga BBM sejalan dengan turunnya harga minyak dunia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, harga BBM bersubsidi ditentukan oleh pemerintah. Kewenangan tersebut tercantum dalam undang-undang.

Advertisement

"Undang-undang mengatakan harga BBM itu ditentukan oleh pemerintah. Tidak ada mengatakan sesuai harga pasar. Hanya ditentukan oleh pemerintah," tutur JK di kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/12).

Penurunan harga BBM subsidi pernah dilakukan oleh presiden sebelumnya yakni Susilo Bambang Yudhoyono. Namun imbasnya, keuangan negara kembali terbebani ketika harga minyak dunia kembali melonjak. Di sisi lain, dilematis untuk kembali menaikkan harga BBM.

Terkait hal ini, JK mengatakan, pemerintah akan mengkaji ulang harga BBM subsidi apabila harga minyak kembali melonjak. "Iya, iya nantilah kita ubah. Itu kan yang tetap disubsidi kan Solar," tutur JK.

Advertisement
(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.