LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bus nahas yang kecelakaan di Cianjur ilegal

Dunia transportasi Indonesia kembali berduka, tercatat selama bulan April dua kali kecelakaan maut di jalur Puncak, Jawa barat yang merenggut banyak korban jiwa. Kementerian Perhubungan pun akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait izin dan faktor keselamatan dari para operatr bus antar kota tersebut.

2017-05-01 18:00:00
kementerian perhubungan
Advertisement

Dunia transportasi Indonesia kembali berduka, tercatat selama bulan April dua kali kecelakaan maut di jalur Puncak, Jawa barat yang merenggut banyak korban jiwa. Kementerian Perhubungan pun akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait izin dan faktor keselamatan dari para operatr bus antar kota tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugiharjo mengatakan kecelakaan yang terjadi minggu (30/4) yang disebabkan rem blong bus Kitrans bernomor polosi B 7057 BGA tidak terdaftar sebagai sebagai bus pariwisata.

"Kami sudah koordinasi juga dengan Dishub DKI, kendaraan tersebut juga tidak terdaftar uji kir," katanya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (1/5).

Advertisement

Selain itu, kecelakaan sebelumnya yang melibatkan bus pariwisata HS Transport yang menewakan korban jiwa di Gadog, Jawa Barat juga tidak terdaftar sebagai bus periwisata.

"Kalau kita melihat kejadiannya 22 April, di mana terjadi kecelakaan Mega Mendung arah Jakarta melibatkan bus HA transport, data yang kami cek HS transport tidak terdaftar sebagai perusahaan angkutan pariwisata di database Ditjen Perhubungan Darat. Yang kedua kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama HS transport tapi masih pada pemilik lama yaitu PO Harapan Jaya Prima yang melayani trayek AKDP dari Surabaya dan itu tidak juga tanda uji kirnya tidak terdaftar,"jelasnya.

Menurutnya, dengan kejadian tersebut membuktikan masih banyaknya bus-bus periwisata yang tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan. Untuk itu, pihaknya besama dengan Kepolisian dan Jasa Raharja akan melakukan operasi terpadu untuk mengecek izin dari bus-bus periwisata yang ada.

Advertisement

"Ini tidak bisa dibiarkan karena itu dalam waktu dekat untuk besama pihak kepolisiaan dan Jasa Raharja untuk melaksanakan operasi terpadu di lapangan baik di pusat-pusat wisata atau di tepi jalan untuk kita melakukan pemeriksaan. Karena apa bus pariwisata tidak berangkat dari terminal lain halnya dengan bus reguler yang berangkat dari terminal sehingga dapat lakukan rump cek," pungkasnya.

Baca juga:
Sopir bus maut di Ciloto tewas, Polda panggil PO bus
Korban tewas kecelakaan maut di Cianjur dibawa ke RSUD Cimacan
Korban tewas kecelakaan maut di Cianjur dibawa ke RSUD Cimacan
Penampakan kecelakaan maut yang tewaskan 12 orang di Cianjur
Jalan Pacet Cianjur amblas, akses menuju wisata Cipanas terputus
36 Komputer raib, siswa SMA Mande Cianjur numpang ujian di SMA lain
Pemerintah tutup 15 minimarket di Cianjur
Melihat perakitan alat kesehatan di Cianjur

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.