LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Buruh Protes Masih Harus Tetap Kerja: Jangan Jadikan Kami Tumbal

Sejumlah perusahaan dikatakan masih belum mengikuti instruksi pemerintah untuk menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH), sehingga kaum buruh berisiko tinggi tertular virus Covid-19 akibat kontak langsung di area kerja.

2020-03-27 15:40:42
Virus Corona
Advertisement

Sekretaris Jendral Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz mengingatkan para pengusaha untuk tidak menjadikan kaum buruh sebagai tumbal saat Indonesia dilanda pandemi virus corona. Sebab, masih ada sejumlah perusahaan yang mengharuskan buruh untuk masuk kerja

"Kami para buruh yang menjadi tumbal, tidak ada libur," keluh Aziz saat dikonfirmasi Merdeka.com pada Jumat (27/3).

Sejumlah perusahaan dikatakan masih belum mengikuti instruksi pemerintah untuk menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH), sehingga kaum buruh berisiko tinggi tertular virus Covid-19 akibat kontak langsung di area kerja.

Advertisement

Selain itu, dia menyebut berbagai fasilitas di sejumlah perusahaan tidak memenuhi unsur higienitas, sehingga dapat mengancam kondisi kesehatan para buruh. Seperti bus operasional perusahaan berkapasitas 55 penumpang, setiap harinya terisi penuh oleh buruh yang bekerja.

"Itu di kawasan industri daerah Tangerang" imbuh Aziz.

FSPMI sebagai serikat buruh telah mengusulkan ke pihak perusahaan untuk sementara waktu meliburkan atau mempekerjakan karyawan dengan sistem WFH. Namun, hingga saat ini Aziz menyebut masih menemui jalan buntu.

Advertisement

Untuk itu pemerintah diharapkan melakukan lobi guna menekan perusahaan yang masih mewajibkan para buruh tetap bekerja tanpa sistem WFH, karena dinilai membahayakan nyawa buruh.

"Jangan sampai negara gagal melindungi warganya," pungkas dia.

Pemerintah Siapkan Sanksi

Sementara itu, Direktur Pengupahan, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK), Kementerian Ketenagakerjaan, Dinar Titus Jogaswitani mengatakan bahwa seharusnya seluruh perusahaan taat pada aturan pemerintah untuk menerapkan sistem kerja WFH, terkecuali perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.

"Harus WFH, karena jika tidak maka kesehatan kaum buruh terancam," kata Dinar saat di konfirmasi Merdeka.com pada Jumat (27/3).

Dinar menyebut, buruh atau karyawan merupakan aset utama perusahaan yang berkontribusi besar terhadap kelangsungan dunia usaha. Sehingga faktor kesehatan harus diprioritaskan, saat pandemi virus corona terjadi di berbagai daerah Indonesia.

Dia kemudian menyebut Kemnaker sendiri akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti masih mempekerjakan karyawannya dengan melakukan interaksi secara langsung atau tidak menggunakan sistem kerja WFH.

"Sedang kami data termasuk, perusahaan yang merumahkan karyawannya," pungkas Dinar.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.