Buruh akan terus minta kenaikan upah dan hapus outsourcing
Buruh juga mengakui punya kepentingan di pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
Tahun depan, buruh masih akan mempermasalahkan soal Upah Minimum Provinsi (UMP), penghapusan sistem kerja outsourcing dan implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Buruh semakin percaya diri setelah gugatan ke Gubernur DKI Jakarta terkait kenaikan UMP sebelumnya selalu dimenangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Isu upah menempatkan buruh sekarang percaya dri hanya dengan melakukan tekanan ke pemerintah dan usaha maka upah murah bisa ditinggalkan," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) Said Iqbal dalam refleksi akhir tahun 2013 di Wisma Antara, Jakarta, Senin (30/12).
Isu tenaga kerja alih daya atau outsourcing juga masih menjadi topik utama karena belum ada implementasi penghapusan sistem ini. Termasuk dari Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Sedangkan untuk JKN, Said mengakui isu ini sebenarnya belum terlalu mencuat dan menyita banyak perhatian beberapa waktu lalu. Namun jelang diberlakukannya BPJS 1 Januari 2014, makin banyak yang menanyakan kejelasan implementasinya.
"Oleh karena itu, tahun 2014 akan tetap diisi isu ini bahkan mungkin semakin menguat, karena ada kepentingan buruh menjelang pemilu legislatif dan pilpres. Karena dua momen penting ini sangat tepat mengangkat isu itu yang akan diprioritaskan para calon," jelasnya.
(mdk/noe)