Bunga bank Indonesia tertinggi se-ASEAN lantaran kartel?
KPPU dinilai bakal sulit mengungkap praktik oligopoli perbankan itu.
Indonesia masih harus banyak berbenah menyongsong pasar bebas ASEAN non perbankan 2015 dan perbankan 2020. Dari sisi perbankan, bunga bank Indonesia saat ini masih paling tinggi se-ASEAN. Hal ini bisa membuka peluang bagi bank asing yang punya bunga bank lebih rendah untuk menyasar masyarakat Indonesia.
Ketua ASEAN Competitivenes Institute, Soy Martu Pardede menyebut saat ini di Indonesia masih ada kartelisasi perbankan Indonesia dalam menentukan tingkat bunga perbankan. Hal ini terbukti masih tingginya NIM (Net Interest Margin) yang terus dipertahankan perbankan. Namun dia ragu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mampu menguaknya.
"Kartelisasi dalam bunga perbankan nuansa dan baunya ada. Tapi apa KPPU sanggup mencari kartel disana, apakah bisa dibuktikan. Saya sebagai mantan komisioner KPPU, itu sangat sulit dibuktikan," ucap Soy Pardede dalam seminar di JCC, Jakarta, Jumat (24/5).
Saat ini tingkat suku bunga perbankan Indonesia merupakan yang tertinggi dibandingkan bunga perbankan lainnya di ASEAN. Tingginya NIM perbankan Indonesia disadari adalah sebagai strategi perbankan dalam memperbanyak modal untuk bersaing. Namun cara ini juga dapat melemahkan persaingan perbankan Indonesia karena bunga tertahan tinggi.
"Tapi dengan sulitnya dibuktikan ini harus tetap dibuktikan karena tingkat suku bunga kita tertinggi di ASEAN. Tingginya NIM adalah strategi industri perbankan untuk akumulasi permodalan menyiapkan keuangan bersaing di tingkat global. Tapi hanya meningkatkan NIM otomatis juga kehilangan keuntungan perbankan dalam mendukung industri manufaktur," tutupnya.
Sebelumnya, KPPU menilai ada potensi kartel suku bunga karena rata-rata interest margin, Rasio BOPO, NIM bank-bank nasional tidak efisien. Kemungkinan ada koordinasi antar bank dominan sehingga bank lain turut menetapkan bunga kredit selalu di atas 12 persen.
Tudingan KPPU juga sempat dibantah Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Dia menilai suku bunga yang ada saat ini sesuai dengan kondisi masing-masing bank dan kondisi pasar.
Menurutnya, jika tingkat suku bunga mengalami kecenderungan meningkat, bukan menurun, maka itu jadi indikasi adanya kartel. Yang terjadi saat ini adalah tingkat suku bunga, kecenderungannya mengalami penurunan walaupun tidak signifikan mengikuti penurunan BI Rate.
Dari data Bank Indonesia, suku bunga kredit perbankan rata-rata hanya turun sebesar 3,33 persen dalam beberapa tahun terakhir. Bank sentral mencatat rata-rata suku bunga kredit industri perbankan sebesar 15,39 persen pada akhir Desember 2008, turun menjadi 13,24 persen pada Desember 2010, dan kembali turun menjadi 12,06 persen pada akhir 2012.
(mdk/noe)