BUMN transportasi pecat pegawai lalai jaga keselamatan penumpang
Aturan tersebut guna menaikkan tingkat keselamatan moda transportasi darat, laut, udara dan kereta.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menginstruksikan perusahaan BUMN bidang jasa transportasi publik, navigasi, kebandarudaraan dan kepelabuhan memecat pegawainya yang lalai menjaga keselamatan konsumen.
Pemerintah menginginkan BUMN dapat meningkatkan pelayanan secara profesional. "Yang tidak melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh serta menimbulkan ancaman keselamatan jiwa penumpang atau pihak ketiga kami akan memberikan sanksi pemberhentian," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/2).
Menurut dia, aturan tersebut guna menaikkan tingkat keselamatan moda transportasi darat, laut, udara dan kereta.
Sementara, Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Poernama menambahkan surat edaran tersebut menindaklanjuti surat dari Kementerian Perhubungan.
"Ini tindak lanjut dari Pak Jonan (Menteri Perhubungan), yang ditindaklanjuti oleh bu menteri (Rini Soemarno) dan ditambahkan sektor navigasi, pelabuhan, bandara," jelas dia kepada wartawan.
Baca juga:
Nasib nahas Honda Freed nyemplung ke parit di Jalan Gusti Ngurah Rai
Niat mau nyalip truk, Freed ini malah terjun ke selokan
Cerita pocong bangkit dari kubur bikin geger warga Tanjung Pinang
Gaun setengah telanjang jadi hit di Oscar 2015
Hujan duit benar-benar terjadi di lima negara ini
Musik-Musik Jazz Yang Jadi Kekuatan Film Whiplash
Jangan lewatkan:
Di mata Ahok, orang-orang ini adalah bajingan!
Gaya centil PSK ABG Blok G Tanah Abang memikat pelanggan
7 Diva WWE paling 'sangar' di dunia
Dulu saat WNI dihukum mati, Marinir TNI AL mau serang Singapura
Hukuman mati Narkoba, ini kata Presiden ISIS regional Indonesia
Pakai Kaos Palu Arit, Putri Indonesia 2015 Bikin Netizen Murka