BUMN targetkan setoran pajak 26 perusahaan capai Rp 12,4 T
Setoran pajak tersebut lebih tinggi dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 11,7 triliun.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan penyetoran pajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor Pertambangan, Industri Strategis, dan Media (PISM) mencapai Rp 12,4 triliun tahun ini. Kontribusi pajak tersebut hanya berasal dari 26 BUMN yang di bawah deputinya.
"Bukan hanya uang, kita juga harus berkontribusi pajak ke pemerintah dan juga royalti, karenakan ada pertambangan," ujar Deputi Usaha Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di kantornya, Jakarta, Jumat (22/1).
Setoran pajak tersebut lebih tinggi dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 11,7 triliun. Untuk royalti, kata Fajar, BUMN pertambangan yang di bawah deputinya harus menyetor sebesar Rp 1,429 triliun pada 2016 atau lebih besar dibandingkan dengan royalti 2015 yang sekira Rp 1,228 triliun.
Terdapat tujuh BUMN yang berada di bawah kedeputiannya yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN). Yaitu, PT Antam (Persero) Rp 3,4 triliun, PT PAL Indonesia (Persero) Rp 1,5 triliun, PT DKB Rp 900 miliar, PT DPS Rp 200 miliar, PT IKI Rp 200 miliar, PT Pindad Rp 700 miliar, dan PT Dirgantara Indonesia Rp 400 miliar.
"Di akhir 2015 kita dapat PMN Rp 7,3 triliun, tidak boleh dipakai untuk yang sakit, yang sakit biarkan sakit saja, tetapi untuk pengembangan maritim dan hilirisasi," pungkas dia.
(mdk/sau)