LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BUMN Dinilai Perkasa karena Suntikan Modal Bukan Kemampuan

Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Herry Gunawan menyebut, BUMN yang ada di Indonesia sudah cukup 'perkasa' dengan fasilitas yang diberikan pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN). Artinya, BUMN tidak memiliki kemampuan dan masih mengandalkan pemerintah.

2021-03-27 16:00:00
BUMN
Advertisement

Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Herry Gunawan menyebut, BUMN yang ada di Indonesia sudah cukup 'perkasa' dengan fasilitas yang diberikan pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN). Artinya, BUMN tidak memiliki kemampuan dan masih mengandalkan pemerintah.

"Kalau menurut saya BUMN sangat 'perkasa' karena dengan fasilitas pemerintah bukan dengan kemampuannya. Bahkan ada aroma kartel di situ," kata dia dalam diskusi bertajuk BUMN Terlalu Perkasa?, Sabtu (27/3).

"Kenapa saya bilang agak keras seperti itu? Karena di BUMN itu ketika kita misalnya melakukan reformasi di sektor migas ketika lahir Undang-Undang migas di zaman reformasi kemudian Pertamina dipisahkan tidak lagi menjadi regulator kemudian dibentuklah SKK migas," sambung dia.

Advertisement

Menurutnya pembentukan SKK migas ini justru memisahkan antara regulator dengan operator. Bahkan di dalam institusi organisasi BUMN itu isinya sekarang adalah regulator. Indikatornya dapat dilihat pada komisaris yang ada di BUMN di isi oleh seluruh pejabat pemerintah Eselon I. Hampir tidak ada yang tidak mendapat jatah menjadi komisaris.

"Anda bisa bayangkan antara operator yang harus bersaing di pasar kemudian dia harus mengikuti standar etika tata kelola korporasi yang baik misalnya dia di dalamnya itu ada regulator," kata Herry.

Menurutnya, hal itu lah yang kemudian membuat pemerintah sukarela menyediakan PMN buat BUMN. Bahkan BUMN yang sudah bertahun-tahun hidup tetap dikasih PMN kembali.

Advertisement

Dia menambahkan, persoalan saat ini bukan pada persoalan kuantitas BUMN. Oleh sebab itu, menurut dia sebaiknya untuk sektor-sektor yang tidak memiliki urgensi tinggi bagi kepentingan publik dan tanggung jawab pemerintah harus segera dilepas.

"Misalnya gini untuk apa pemerintah punya BUMN perhotelan misalnya bahkan dikonsolidasikan untuk apa? Kemudian untuk apa pemerintah punya rumah sakit? Semua Pemda itu punya RSUD, kalau swasta punya klinik bahkan dokter bisa bikin klinik. Support aja mereka lebih baik supaya layanannya lebih baik," tandas Herry.

Baca juga:
Pemerintah Diminta Contek Cara China Kelola BUMN
HIPMI: Banyak Kepentingan Politik Masuk di Pengelolaan BUMN
Slogan Sinergi BUMN Dinilai Kurang Tepat, Ini Alasannya
Ambisi Erick Thohir Jadikan Indonesia Pemain Utama Baterai Kendaraan Listrik Dunia
Dirikan IBC, Erick Thohir Target Baterai Motor Listrik RI Jadi Nomor Satu Dunia
Sah, Erick Thohir Bentuk Holding Indonesia Battery Corporation
Vaksinasi Covid-19 dan Hadirnya LPI Jadi Penunjang Kinerja BUMN Konstruksi di 2021

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.