Bukopin Terbitkan Surat Utang Rp 2 Triliun Usai Pilpres 2019
Direktur Keuangan dan Perencanaan Bank Bukopin, Muhammad Rachmat Kaimuddin menuturkan, penerbitan obligasi bertujuan untuk menguatkan likuiditas perseroan. Selain itu, peluncuran obligasi digunakan untuk memperpanjang maturity funding perusahaan.
PT Bank Bukopin Indonesia Tbk berencana menerbitkan surat utang (obligasi) hingga Rp 2 triliun pada tahun ini. Penerbitan obligasi dinilai tepat mengingat kondisi pasar yang cukup kondusif di tahun 2019.
Direktur Keuangan dan Perencanaan Bank Bukopin, Muhammad Rachmat Kaimuddin menuturkan, penerbitan obligasi bertujuan untuk menguatkan likuiditas perseroan. Selain itu, peluncuran obligasi digunakan untuk memperpanjang maturity funding perusahaan.
"Bayangan kita pasar obligasi harusnya kondusif tapi karena 2019 tahun politik mungkin investor akan wait and see jadi kita lihat setelah pemilu akan booming. Kisaran obligasi Rp 1-2 triliun kita pertimbangkan," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (22/2).
Dia menjelaskan, perusahaan juga berencana untuk menerbitkan surat berharga berbasis aset atau efek beragun aset (EBA) senilai Rp 1 - Rp 2 triliun di semester II-2019.
"Untuk penerbitan obligasi kemungkinan akan dilakukan paling lambat pada awal semester II-2019. Sedangkan penerbitan EBA kemungkinan akan dilakukan pada kuartal III hingga kuartal IV-2019," ujarnya.
Kendati begitu, pihaknya belum mengungkapkan berapa rencana dana yang akan diperoleh dari penerbitan obligasi dan EBA di tahun ini.
"Yang pasti penerbitan obligasi dan EBA melihat kondisi The Fed yang cenderung lebih stabil, peningkatan bunganya lebih dovish. Bank Indonesia (BI) juga," pungkasnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BTPN Kaji Terbitkan Uang Elektronik untuk Bayar Tol, MRT dan LRT
BTPN Catat Pengguna Jenius Telah Tembus 1,2 Juta
BCA Target Raup KPR Rp 1,8 T di Gelaran BCA Expoversary 2019
Bos BCA Sambut Positif Kehadiran LinkAja, Berharap Tumbuhkan Kesadaran Non Tunai
Gelar Expo, BCA Sebar Promo Bunga Cicilan Kendaraan Hingga KPR
BI Akan Atur Pertukaran Data Antara Bank dan Fintech