Budi Waseso: Bulog Tak Punya Kewenangan Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Dia menjelaskan sesuai dengan Keppres 8 Tahun 2016, tentang Perum Bulog, tugas mutlaknya hanya padi, jagung dan kedelai atau pajale). Sementara minyak goreng bukan menjadi tanggungjawabnya.
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso menegaskan kewenangannya hanya mengatur ketersediaan bahan pokok yakni beras. Sedangkan untuk stabilitas harga bahan pangan lainnya saat ini menjadi tanggung jawab Badan Pangan Nasional. Status Bulog untuk masalah pangan hanya sebagai operator saja.
"Jadi regulatornya BPN dan salah satu operatornya Bulog," kata Budi di Jakarta, Jumat (11/3).
Dia menjelaskan sesuai dengan Keppres 8 Tahun 2016, tentang Perum Bulog, tugas mutlaknya hanya padi, jagung dan kedelai atau pajale). Sementara minyak goreng bukan menjadi tanggungjawabnya.
Namun, beda soal jika pemerintah memberikan penugasan kepada Bulog dalam mengatasi kelangkaan. Sebagai mana selama ini Bulog mendapatkan penugasan terkait daging.
"Kalau minyak goreng clear bahwa Bulog tidak ada tanggung jawabnya. Bulog itu penugasan, tidak ada kewenangan bulog untuk terus otomatis mendatangkan," tegasnya.
Pemerintah Bisa Atasi Kelangkaan Minyak Goreng Sebelum Ramadan
Terkait kelangkaan minyak goreng saat ini sedang ditangani Menteri Perdagangan, Badan Pangan Nasional dan Mabes Polri. Sebab berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri seharusnya stok minyak goreng bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. Namun yang terjadi malah sebaliknya, terjadi kelangkaan dimana-mana.
"Sampai hari ini kok kosong gitu, pasti ada something dong. Yang bisa membuktikan ini dari pihak penegakan hukum," katanya.
Dia meyakinkan Mabes Polri akan segera mengusut dan menyelesaikannya dalam waktu dekat. Sehingga saat bulan Ramadan tiba, ketersediaan minyak goreng sudah kembali normal.
"Mereka sudah didukung oleh peralatan teknologi dan itu mudah. Mudah-mudahan sebelum puasa ini minyak goreng sudah normal. Kebutuhan konsumsi masyarakat bisa terpenuhi," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)