LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BTN Pangkas Besaran Cicilan KPR Hingga 50 Persen, Simak Syarat Penerimanya

Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, penyebab penurunan cicilan ini akibat adanya kebijakan pemerintah memberi subsidi bunga KPR program PEN tertuang dalam PMK Nomor 138/PMK.05/2020.

2021-03-10 15:13:53
BTN
Advertisement

Nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) dihebohkan dengan turunnya cicilan KPR tanpa pemberitahuan dari bank pelat merah tersebut. Beberapa nasabah bahkan mengaku, cicilan turun hingga 50 persen.

Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, penyebab penurunan cicilan ini akibat adanya kebijakan pemerintah memberi subsidi bunga KPR program PEN tertuang dalam PMK Nomor 138/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam aturan tersebut, insentif bunga KPR hanya diberikan kepada debitur untuk rumah tipe 70 ke bawah. Syarat lainnya, yakni nasabah memiliki nomor pokok wajib pajak, memiliki plafon kredit maksimal Rp 10 miliar, memiliki baki debet kredit hingga 29 Februari 2020, dan mengantongi status kredit lancar per 29 Februari 2020.

Advertisement

"Memang dulu ada ada PEN, kalau inget ada PMK 138 pembayaran bunga KPR sampai tipe 70. Kan ada yang 3 sampai 6 bulan itu berapa persen itu juga sudah mulai masuk rekening. Uang itu dibayarkan buat kepentingan masyarakat bukan BTN. Sehingga, tagihan bunga yang sebelumnya itu memang oleh dibayarkan pemerintah," ujarnya, Jakarta, Rabu (10/3).

Selanjutnya

Dia menjelaskan, pemerintah sudah menyetorkan dana sebesar Rp2,1 triliun kepada BTN untuk keperluan ini. Bagi masyarakat yang berhak mendapat insentif dipersilahkan mendatangi kantor cabang BTN.

Advertisement

"Waktu itu jumlahnya Rp2,1 triliun disetorkan negara kepada BTN. Melalui PMK 138. Itu masuk ke rekening, mungkin mikirnya ada yang turun seakan akan dibayarin. Ini bisa dicek. Bisa mendatangi kantor cabang BTN," jelasnya.

Nixon melanjutkan, faktor lain yang menyebabkan penurunan cicilan tersebut adalah adanya kebijakan penurunan suku bunga kredit. Tujuan penurunan suku bunga ini adalah untuk mendorong pertumbuhan kredit di tengah pandemi Virus Corona.

"Jadi, memang kita di bulan sebelumnya melakukan suku bunga tertentu. Dan memang suku bunga sekarang juga kita turunkan bunga. Kompakan sama bank himbara untuk mendorong pertumbuhan kredit. Dampaknya seberapa besar, saya tidak bisa jawab," tandasnya.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.