BSU Tahap 5 Cair Hari Ini, Cek Rekening Sekarang
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Hingga saat ini penyaluran BSU sudah sampai ke tahap empat yang disalurkan kepada 8,1 juta pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Hingga saat ini penyaluran BSU sudah sampai ke tahap empat yang disalurkan kepada 8,1 juta pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.
Untuk tahap selanjutnya, ada kabar baik untuk anda yang menunggu penyaluran BSU loh. Dikutip dari akun instagram resmi @Kemnaker, Rabu (12/10). Penyaluran BSU tahap kelima akan mulai dicairkan pada hari ini.
"Kabar baik kembali hadir untukmu Rekanaker BSU 2022 tahap 5 mulai akan dicairkan hari ini ke rekening penerima. Yuk cek rekening kamu," tulis @Kemanker, Rabu (12/10).
Sebagai informasi, Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 telah disalurkan hingga tahap keempat kepada 8,1 juta penerima. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengiriman program BSU senilai Rp 600 ribu dipercepat, terutama untuk penerima manfaat dari daerah-daerah yang jauh dari ibu kota.
"Kita berharap dari menyampaikan BLT daya beli konsumsi masyarakat bisa terangkat menjadi lebih baik dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi makro," ucapnya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, bantuan subsidi upah (BSU) 2022 sudah disalurkan kepada 8.432.533 penerima. Penyaluran BSU tersebut sudah memasuki tahap kelima.
"Penerimaan BSU sekarang sudah tahap yang ke -5. sampai dengan tahap yang ke-5 kita sudah menyalurkan kepada 8.432.533 orang. atau setara dengan 57,60 persen," kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/10).
Ida menjelaskan, ada sisa 6,2 juta penerima BSU yang akan disalurkan. Pihaknya terus menyisir data-data penerima BSU agar tepat sasaran. Ida pastikan akan mengembalikan dana penerima BSU ke BPJS bagi mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara.
"Jadi sisa penerimanya ini ada 6,2 (juta) yang harus kami padankan lagi dan rata-rata mereka ini, ini sudah selesai semua untuk yang penerimanya memiliki rekening di bank himbara. Nah untuk selanjutnya yang kami kembalikan kepada BPJS itu karena datanya mereka tidak memiliki rekening di bank himbara," tuturnya.
Baca juga:
Menaker: Bantuan Subsidi Upah 2022 Sudah Disalurkan ke 8.432.533 Penerima
Orangtua Jadi Penerima Bansos, Anda Bisa Tetap Dapat BSU?
Ingat, Penerima BSU Rp600.000 Tak Sesuai Persyaratan Bakal Kena Sanksi
BSU Sudah Tahap 4 Tapi Anda Belum Jadi Calon Penerima, Ini Alasannya
Belum Dapat BSU Tahap 4, Kemenaker: Sabar Ya
Wali Kota Medan Pindah Kantor ke Medan Utara, Ternyata Ini Alasannya