LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BPS sebut harga batu bara melonjak di Agustus 2017

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2017, nilai ekspor sebesar USD 15,21 miliar dan total nilai impor sebesar USD 13,49 miliar. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa komoditas non migas yang mengalami kenaikan dan penurunan harga.

2017-09-15 13:10:33
produksi batubara
Advertisement

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2017, nilai ekspor sebesar USD 15,21 miliar dan total nilai impor sebesar USD 13,49 miliar. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa komoditas non migas yang mengalami kenaikan dan penurunan harga.

Dia menyebut, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga selama Agustus 2017 terhadap Juli 2017, salah satunya batu bara. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga batu bara acuan (HBA) untuk penjualan langsung pada titik serah penjualan secara Free on Board (FoB) di atas kapal pengangkut sebesar USD 83,97 per ton.

"Beberapa komoditas yang peningkatan harga batu bara, minyak kelapa sawit, minyak kernel, karet, tembaga, dan nikel," ujar Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Jumat (15/9).

Sementara itu, beberapa komoditas non migas yang mengalami penurunan harga, yaitu kedelai, beras, dan jagung. "Kenaikan maupun penurunan harga komoditas ini mempengaruhi nilai ekspor maupun nilai impor pada Agustus," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan berencana mengumpulkan pemangku kepentingan terkait rencana penurunan harga baru bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). Menteri Jonan berharap mendapatkan titik temu yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak.

"Untuk sampai pada satu keputusan, terlebih dahulu Menteri ESDM akan mendengar masukan kedua belah pihak yang berkepentingan, yaitu PT PLN, perusahaan pembangkit (IPP), dan perusahaan penghasil batu bara," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/9).

Menteri Jonan menegaskan sejauh ini pemerintah belum mengambil keputusan apa pun terkait hal tersebut. Wacana harga khusus batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO) khususnya untuk pembangkit listrik adalah usul PT PLN kepada Menteri ESDM, dalam rangka upaya mewujudkan tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat luas.

Advertisement

Baca juga:
Ini penyebab Rupiah melemah terhadap semua mata uang dunia
BI sebut neraca perdagangan RI surplus akibat membaiknya harga komoditas
Agustus 2017, Rupiah melemah terhadap seluruh mata uang dunia
Neraca perdagangan RI surplus USD 1,72 miliar di Agustus 2017, terbesar sejak 2012
BPS catat impor Agustus 2017 turun 2,88 persen
Agustus 2017, BPS catat ekspor meningkat 11,73 persen

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.