LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BPS Mencatat Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik di Oktober 2018

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2018 naik sebesar 0,31 persen. Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2018 naik 0,08 persen dibanding upah September 2018.

2018-11-15 16:58:23
Upah Buruh
Advertisement

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2018 naik sebesar 0,31 persen dibanding upah buruh tani September 2018, yaitu dari Rp 52.665,00 menjadi Rp 52.828,00 per hari.

Sebagai informasi upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari upah yang diterima buruh.

Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto, mengatakan upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,04 persen dibanding September 2018. Pada September Rp 38.205 menjadi Rp 38.190

Advertisement

"Upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,04 persen pada Oktober," ujar Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (15/11).

Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2018 naik 0,08 persen dibanding upah September 2018. Kenaikan tersebut dari Rp 86.648,00 menjadi Rp 86.717,00 per hari.

"Sementara upah rill mengalami penurunan sebesar 0,20 persen. Pada September sebesar Rp 64.744 menjadi Rp 64,618 di Oktober," jelas Suhariyanto.

Advertisement

Baca juga:
Menaker Hanif Sebut Kenaikan UMP Biar Buruh Tidak Demo Lagi
5 Provinsi dengan besaran UMP tertinggi dan terendah di 2019
6 Tips dan trik agar mendapat kenaikan gaji tanpa harus meminta
UMP Bali tahun 2019 naik 8,03 persen
Ratusan buruh geruduk Kantor Disnaker Tangerang minta UMK 2018 naik 15 persen
Belum teken kenaikan UMP 2019, Gubernur Sumsel beralasan masih dikaji
4 Provinsi dengan UMP 2019 paling tinggi

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.