LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BPOM tak pernah izinkan penjualan produk kecantikan via internet

Sistem penjualan online mengabaikan hak konsumen.

2014-05-20 21:25:00
Online Shop
Advertisement

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tak pernah mengeluarkan izin untuk penjualan produk kecantikan secara online. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Pusat Informasi BPOM Reri Indriyani kepada wartawan, Selasa (20/5)

"Kita enggak setuju penjualan (kosmetik dan obat) online."

Menurutnya, sistem penjualan online mengabaikan hak konsumen. "Sekarang kalau konsumen mau komplain kemana? Sementara alamatnya saja tidak jelas," tegas Reri.

Advertisement

Kendati memiliki banyak kelemahan, namun penjualan produk kecantikan via internet tak bisa dihilangkan. Mengingat, masih banyak konsumen yang meminati pembelian produk kecantikan di dunia maya.

"Selama masih ada demand yang tinggi ya selama itu pula ada penjualan kosmetik dan obat dengan instan di online," jelasnya.

"Pulau Jawa termasuk sasaran pasar peredaran obat dan kosmetik palsu serta ilegal. Karena permintaannya di sini (Pulau Jawa) besar." 

Advertisement
(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.