BPOM beri kesempatan perbaikan bahan baku Viostin DS dan Enzyplex
Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Republik Indonesia, Penny K Lukito mengatakan pihaknya akan memberikan kesempatan bagi PT Pharos Indonesia dan PT Mediafarma Laborateris untuk memperbaiki bahan baku dari produk suplemen Viostin DS dan Enzyplex.
Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Republik Indonesia, Penny K Lukito mengatakan pihaknya akan memberikan kesempatan bagi PT Pharos Indonesia dan PT Mediafarma Laborateris untuk memperbaiki bahan baku dari produk suplemen Viostin DS dan Enzyplex.
"Mereka harus memberikan post market kembali, dan harus dibuktikan sesuai dengan keasliannya," jelasnya saat Konferensi Pers, di Aula gedung C, Badan POM RI, Jakarta Pusat, Senin, (5/2).
Dia menambahkan, BPOM akan terus melakukan pengawasan terhadap kedua produk tersebut. Namun, apabila kedua produk tersebut masih beredar di pasaran, maka BPOM akan melakukan penindakan.
"Kita terus bekerja sama dengan balai-balai dan dinas kesehatan apakah masih ada peredaran atau tidak. Kita berikan waktu 1 kali 24 jam dan itu harus sudah dilakukan. Butuh waktu untuk semuanya terkumpul paling lama satu bulan sudah harus bersih," imbuhnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Republik Indonesia merilis surat edaran hasil pengujian sample suplemen makanan. Dari hasil uji sample tersebut, dipastikan adanya pelanggaran pada produk Viostin DS dan Enzyplex yang mengandung DNA babi.
Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito mengatakan, dalam kasus temuan DNA babi dalam Viostin DS dan Enzyplex mengindikasikan adanya ketidakkonsistenan informasi data pre market dengan hasil post market. Menurutnya, data yang diterima oleh Badan POM tidak sesuai pada saat izin pendaftaran.
"Hasil dari pengujian pada pengawasan post market menunjukkan postif DNA babi, sementara data yang diserahkan dan lulus evaluasi Badan POM RI pada saat pendaftaran produk menggunakan bahan baku bersumber sapi," katanya saat Konferensi Pers Badan POM RI, di Gedung Aula C, Jakarta Pusat, Senin, (5/2).
Baca juga:
BPOM tarik izin edar Viostin DS dan Enzyplex karena mengandung DNA babi
YLKI dukung BPOM cabut izin edar Viostin DS dan Ezyplex sebab mengandung DNA babi
Mengandung DNA babi, Viostin DS dan Enzyplex belum kantongi sertifikasi halal
BPOM resmi cabut izin Viostin DS dan Enzyplex sebab mengandung DNA babi
Kasus suplemen mengandung DNA babi, DPR diminta prioritaskan RUU POM