BPKP Siap Audit Utang Piutang Garuda Indonesia-Sriwijaya Air
Iswan menjelaskan, proses audit itu nantinya harus melibatkan perwakilan dari kedua belah pihak setelah permintaan audit digulirkan.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) siap melakukan audit perkara utang piutang antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group. Seperti diketahui kedua maskapai nasional tersebut tengah terbelit masalah terkait utang piutang.
Pelaksana tugas (plt) Kepala BPKP, Iswan Elmi mengatakan, pihaknya siap melakukan audit tersebut. Namun dia mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan audit.
"Iya (belum menerima permintaan audit. Saya baru dengar dari media. Ya namanya pelayan masyarakat ya harus siap," kata dia saat ditemui di STAN Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (10/11):
Iswan menjelaskan, proses audit itu nantinya harus melibatkan perwakilan dari kedua belah pihak setelah permintaan audit digulirkan.
"Kecuali masalah pidana tindak pidana korupsi yaitu ngga perlu persetujuan itu inisiatif dari penegak hukum biasanya," ujarnya.
Baru setelah itu, lanjutnya, pihaknya dapat memberikan klarifikasi dan menerapkan langkah-langkah yang bisa ditempuh. "Ya satu hari juga cukup kalau ngumpulin datanya asal ceplak-ceplok aja kan bisa," ujarnya.
Menko Luhut Turun Tangan
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit kerjasama Garuda dengan Sriwijaya Air. Hal ini menyusul adanya konflik antar kedua maskapai nasional tersebut.
Menko Luhut bahkan menggelar pertemuan dengan sejumlah stakeholder di sektor penerbangan udara di Kantornya, Jakarta. Adapun pertemuan ini dilakukan terkait dengan konflik yang ada di tubuh Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia.
Adapun beberapa yang hadir di antaranya adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Lawyer dan Shareholder Sriwijaya, Yusril Mahendra Lawyer, dan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam rapat yang dipimpin oleh Menko Luhut diputuskan agar operasional Sriwijaya dan Garuda dapat dijalankan dengan kondisi sebelumnya tanpa ada yang perlu diubah. Pemerintah juga menginginkan kerjasama dilakukan keduanya bisa berlangsung kembali.
"Ya tadi rapat dipimpin oleh pak Luhut dan kita harapkan bisa berlangsung beberapa saat sambil kita melakukan pembicaraan apabila ada perbedaan pendapat," kata Menhub Budi saat ditemui usai rapat, di Jakarta, Kamis (7/11).
Menhub Budi menyebut keretakan hubungan di dua perusahaan tersebut berawal dari perjanjian kerjasama keduanya yang akan berakhir pada 30 Oktober 2019 kemarin tidak diperpanjang. Pemerintah pun menginginkan agar hubungan kerjasama itu dilanjutkan kembali.
"Ya perjanjian itu berakhirnya 30 Oktober, jadi tidak diperpanjang. Nah kita sarankan diterusin dulu,"
Atas kejadian ini, pemerintah juga telah mengambil jalan tengah untuk melihat valuasi atas kerjasama yang dilakukan dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pihaknya memberikan batas watu seminggu untuk BPKP melakukan perhitungan. Sehingga, dapat diketahui apakah perjanjian tersebut memang merugikan salah satu pihak atau lainnya.
"Oleh karenanya BPKP akan melakukan evaluasi terhadap kondisi kondisi (Sriwijaya Air) itu, dan dengan dasar itu kita akan mengambil keputusan dan menetapkan ketentuan-ketentuan yang akan diberlakukan," tandas dia.
(mdk/idr)