BPKN Soroti Peningkatan Ancaman Kejahatan Layanan Kesehatan Jelang Lebaran
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) melihat permasalahan perlindungan konsumen selama dan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2021 mengalami peningkatan. Khususnya terkait layanan kesehatan atas penanganan pandemi Covid-19 yang membahayakan keselamatan masyarakat selaku konsumen.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) melihat permasalahan perlindungan konsumen selama dan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2021 mengalami peningkatan. Khususnya terkait layanan kesehatan atas penanganan pandemi Covid-19 yang membahayakan keselamatan masyarakat selaku konsumen.
"Seperti kasus kejadian penggunaan alat rapid test antigen bekas (daur ulang) pada Bandara Internasional Kualanamu," ujar Ketua BPKN RI, Rizal E. Halim dalam acara webinar BPKN-RI bertema Potensi Permasalahan Perlindungan Konsumen Jelang Idulfitri, Jumat (7/5).
Rizal menambahkan, kasus lainnya yang juga membahayakan kesehatan masyarakat
adalah mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta. Di mana penumpang internasional yang baru tiba, termasuk 8 pelaku perjalanan dari India yang lolos dari kewajiban karantina.
Masyarakat Diminta Kritis Melaporkan Pelanggaran
Maka dari itu, dia meminta masyarakat selaku konsumen untuk lebih kritis saat mendapati adanya pelanggaran layanan kesehatan. Di antaranya dengan berani melaporkan dugaan pelanggaran ke otoritas terkait.
"Masyarakat harus lebih mencermati ketika melakukan test Covid-19 pada fasilitas kesehatan. Kalau tidak yakin masyarakat dapat menghubungi otoritas setempat seperti satgas covid-19, puskesmas maupun dinas kesehatan," bebernya.
Tak hanya itu, dia juga mendorong seluruh otoritas terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan atas berbagai praktik layanan kesehatan. Dengan begitu, hak keselamatan konsumen bisa lebih terlindungi.
"Baik pihak satgas daerah, aparat penegak hukum, serta pengelola pasar perlu menjaga agar tingkatkan pengawasan terutama menjelang Idulfitri," ucapnya.
(mdk/bim)