LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BPK: Kerugian negara akibat korupsi dana pensiun Pertamina Rp 599 M

Dugaan korupsi itu menggunakan dana pensiun membeli saham PT SUGI Energi Tbk seharga Rp 599,2 miliar. Pihaknya hanya menyampaikan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran untuk kegiatan investasi saham.

2017-06-02 13:31:19
Pertamina
Advertisement

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina tahun 2014-2015 mencapai Rp 599,2 miliar.

"Kami sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaannya kepada Kejaksaan Agung," kata Auditor Utama Investigasi BPK, I Nyoman Wara seperti ditulis Antara Jakarta, Jumat (2/6).

Dugaan korupsi itu menggunakan dana pensiun membeli saham PT SUGI Energi Tbk seharga Rp 599,2 miliar. Pihaknya hanya menyampaikan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran untuk kegiatan investasi saham.

Advertisement

Selain itu, BPK juga menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS)/kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes tahun anggaran 2012-2014 dengan kerugian keuangan negara Rp 35,32 miliar.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidsus) Arminsyah menyatakan tentunya dengan percepatan audit ini pihaknya akan mempercepat penanganan perkara tersebut.

"Tentunya perkara ini untuk yang dana pensiun akan segera kita limpahkan ke pengadilan dan perkara pembelian dua kapan Transkontinental akan kita segera tetapkan tersangkanya," katanya.

Advertisement

Dalam kasus itu, penyidik JAM Pidsus telah menetapkan mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Dana Pensiun Pertamina, M Helmi Kamal Lubis, sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Penetapan tersangka M Helmi Kamal Lubis berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Dirdik Jampidsus nomor Penetapan tersangka berdasarkan sprindik Dirdik Jampidsus nomor Print-02/F.2/Fd.1/01/2017.

Kasus ini bermula dari penempatan dana pensiun Pertamina dalam bentuk investasi saham ELSA, saham KREN, saham SUGI dan saham MYRX senilai Rp 1,3 triliun yang diduga tanpa melalui prosedur yang berlaku. Selain itu, saham yang dibeli tidak termasuk dalam unggulan (blue chip) dsn berisiko.

Baca juga:
Kejagung terima audit BPK terkait pengadaan kapal Pertamina
Tolak PHK sepihak, ratusan karyawan Pertamina blokir Rasuna Said
Ada demo sopir truk tangki, Pertamina jamin tak ada kelangkaan BBM
400 Karyawan Pertamina Patra Niaga di PHK melalui SMS
Ada demo di Gedung Pertamina, jalur lambat Jalan Rasuna Said ditutup

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.