LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BPJS Kesehatan minta masyarakat laporkan rumah sakit nakal

Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan rumah sakit nakal yang memberikan pelayanan buruk terhadap peserta BPJS. Namun, harus dipastikan terlebih dahulu rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

2017-10-04 20:03:35
Ekonomi Indonesia
Advertisement

Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan rumah sakit nakal yang memberikan pelayanan buruk terhadap peserta BPJS. Namun, harus dipastikan terlebih dahulu rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Salah satunya adalah jika masyarakat mendapatkan kelas pelayanan yang berbeda atau lebih rendah dari yang seharusnya atau pasien diperobolehkan pulang saat belum sembuh total.

"Saya tegaskan tidak ada pengurangan manfaat, kalau ada kasus apapun rumah sakit, bisa melakukan pengaduan agar bisa dilakukan tindakan," ujar Staf Ahli Direksi Bidang Komunikasi dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan Irfan Humaidi di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (4/10).

Irfan mengimbau, masyarakat harus membuat laporan yang jelas dan terperinci mulai dari lokasi rumah sakit, kapan terjadinya kasus, hingga diberikan nomor yang dapat dihubungi.

"Tapi harus spesifik, rumah sakitnya mana, kejadiannya kapan, identitas pesertanya siapa, kalau perlu nomor yang bisa dihubungi, supaya bisa ditindaklanjuti oleh manajemen, kalau tidak spesifik kami sulit tindak lanjutnya," jelas Irfan.

Menurutnya, BPJS Kesehatan membuka pintu yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan atau pelaporan terhadap program layanan kesehatan yang diperoleh masyarakat dari rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. "Bisa hubungi 1500400 itu 24 jam, bisa juga melalui twitter, facebook atau email BPJS Kesehatan."

Irfan menegaskan, ketika pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat maka akan langsung ditindak lanjuti guna memberikan pelayanan prima kepada peserta BPJS Kesehatan dan memberikan efek jera bagi rumah sakit nakal.

Advertisement

Baca juga:
KPK temukan satu juta klaim fiktif dari rumah sakit peserta BPJS
BPJS Kesehatan diperkirakan tekor Rp 11 triliun tahun ini
Tahun ini, BPJS Kesehatan diprediksi alami defisit Rp 9 triliun
Sri Mulyani: Indonesia perlu perbaiki tata kelola jaminan sosial nasional
Dinkes DKI targetkan 2019 seluruh RS bekerjasama dengan BPJS
70 Juta penduduk Indonesia belum terdaftar BPJS Kesehatan
280 Mekanik Pertamina Lubricants di Sales Region III & IV Dilindungi BPJS Kesehatan

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.