LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BPJamsostek Soal IHSG Terimbas Virus Corona: Momen Beli Barang Bagus Harga Murah

Tren bearish juga menyentuh pasar modal sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kondisi pasar modal di dalam negeri yang sedang menurun ini dipandang oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sebagai momentum yang baik untuk membeli saham.

2020-03-16 10:49:22
Virus Corona
Advertisement

Imbas merebaknya pandemi global virus virus corona atau Covid-19 berdampak ke berbagai sendi kehidupan, termasuk perekonomian. Kekhawatiran terhadap prospek pertumbuhan ekonomi global karena Covid-19 ini bahkan berdampak pada potensi penurunan pendapatan perusahaan serta minat investasi.

Tren bearish juga menyentuh pasar modal sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kondisi pasar modal di dalam negeri yang sedang menurun ini dipandang oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) serta Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) sebagai momentum yang baik untuk membeli saham.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto mengatakan, kondisi pasar saat ini, digambarkan sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan. Padahal, semua tergantung perspektif sebagai investor bagaimana memanfaatkan kondisi tersebut.

Advertisement

"Kondisi pasar yang sedang lesu saat ini dipengaruhi oleh banyaknya investor yang keluar dari bursa saham nasional, namun kami justru melihat ini sebagai peluang yang baik untuk masuk," ujar Agus melalui siaran pers, Jakarta, Senin (16/3).

"Momen seperti ini bisa dimanfaatkan untuk membeli barang bagus dengan harga yang murah. Tentunya dengan tetap memastikan terlebih dahulu kondisi fundamental dari emiten," tambahnya.

BPJamsostek sebagai salah satu pengelola dana yang berorientasi pada peningkatan manfaat jangka panjang bagi para pesertanya senantiasa berusaha melakukan pengelolaan investasi secara prudent, professional dan governance, yaitu dengan selalu berlandaskan regulasi yang berlaku.

Advertisement

Adapun regulasi yang mengatur pengelolaan investasi BPJAMSOSTEK antara lain PP Nomor 99 Tahun 2013 dan PP Nomor 55 Tahun 2015 serta strategi alokasi aset yang dinamis menyesuaikan perkembangan ekonomi dan pasar modal.

Terhitung bulan Desember 2019, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan dana kelolaan mencapai Rp431,6 triliun. Dana kelolaan tersebut dialokasikan pada instrumen fixed income (Deposito dan Surat Utang ) 71,4 persen, Saham 19,09 persen, Reksadana 9.34 persen, dan sisanya pada investasi langsung (properti dan penyertaan).

Instrumen saham merupakan salah satu instrumen investasi yang bertujuan untuk mendapatkan return yang optimal dalam jangka panjang. Saat ini, kepemilikan saham BPJAMSOSTEK mayoritas merupakan saham kategori blue chip pada Index LQ45 dan mayoritas juga merupakan saham-saham BUMN.

Agus menegaskan pihaknya tengah melakukan analisis mendalam untuk menentukan pembelian saham, begitu pula dengan ADPI dan DPLK.

"Kami perhatikan pergerakan IHSG saat ini yang mengalami koreksi yang dalam, secara valuasi IHSG saat ini diperdagangkan pada level yang cukup jauh di bawah rata-rata kondisi normalnya, maka hal ini merupakan kesempatan yang baik bagi investor, seperti kami, untuk melakukan akumulasi saham secara selektif, namun dengan tetap mengedepankan aspek kehati-hatian dengan terlebih dahulu memastikan kelayakan fundamental emiten," jelas Agus.

IHSG Saatnya Dipegang Investor Dalam Negeri

Senada dengan Agus, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Suheri, dan Ketua Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), Nur Hasan Kurniawan juga sepakat untuk masuk ke dalam bursa perdagangan segera.

Sebagai pengelola dana publik dengan durasi jangka panjang, baik BPJAMSOSTEK, ADPI dan DPLK yakin bahwa dana yang akan digelontorkan nantinya akan mendapatkan hasil yang menguntungkan bagi para pesertanya. Perlu diketahui, industri dana pensiun (DPPK dan DPLK) saat ini mengelola aset Rp289 triliun per Desember 2019.

Kondisi saat ini sebetulnya waktu yang sangat tepat untuk masuk di bursa, kami bertiga tidak mau kehilangan momentum untuk masuk ke pasar. Jangan dilihat kondisi pasar sekarang, tapi long time horizon sesuai profil dana kita," tukas Suheri.

Maka, sudah waktunya investor domestik memegang kendali pasar modal dalam negeri. Seluruh investor domestik perlu bahu membahu agar bisa menjadi tuan di negeri sendiri. Karena belajar dari pengalaman terdahulu, jika IHSG tertekan karena kondisi kejadian luar biasa seperti wabah ini, nantinya pasti akan terjadi pemulihan atau recovery.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.