LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BP Tapera Terima Suntikan Rp40 Triliun Dari Dana FLPP

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto, mengatakan hingga saat ini terdapat dana sebesar Rp40 triliun dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Nantinya dana tersebut akan dialihkan ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

2020-06-05 17:15:25
BP Tapera
Advertisement

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto, mengatakan hingga saat ini terdapat dana sebesar Rp40 triliun dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Nantinya dana tersebut akan dialihkan ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

"Selama ini outstanding FLPP sekitar Rp40 triliun dan itu uang pemerintah yang pernah ditanam di LPDPP [Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan]. Pengembalian pokok diangsur secara bulanan dan diterima kembali oleh pemerintah, itu kemudian dialihkan ke Tapera sebagai porsi pemerintah," jelas Eko, Jakarta, Jumat (5/6).

Eko menjelaskan, bahwa selama BP Tapera belum beroperasi secara efektif, program-program pembangunan perumahan yang selama ini dijalankan oleh pemerintah tidak akan berhenti. Sembari menunggu BP Tapera berbenah, ketersediaan rumah bagi masyarakat akan terus digenjot.

Advertisement

"Selama BP Tapera belum berfungsi dan beroperasional penuh, sampai dengan 7 tahun ke depan, maka kita siapkan dan pastikan bahwa LPDPP dan FLPP masih menjalankan tugas. Selama BP Tapera belum bisa melayani MBR [Masyarakat Berpenghasilan Rendah], FLPP masih berjalan dan tinggal gimana nanti rumahnya seperti apa kita lihat," jelas Eko.

Peserta MBR Tapera Telah Miliki Rumah Bisa Terima Dana Renovasi

Sebelumnya, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan peserta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah memiliki rumah dapat menikmati fasilitas renovasi dan bahkan bisa memperoleh pembiayaan untuk pembangunan rumah jika sudah memiliki tanah sendiri.

Advertisement

BP Tapera sendiri mempersilakan masyarakat untuk mengajukan permohonan yang nanti penyalurannya akan melalui bank atau lembaga pembiayaan non-bank. Tugas BP Tapera hanyalah dari sisi penyediaan likuiditas.

"Ada tiga layanan yang kita berikan kepada yang berhak menerima manfaat dalam hal ini Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan gaji antara Rp4 juta sampai dengan Rp8 juta," ujar Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, seperti dikutip dari Antara dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (5/6).

Adi mengatakan bahwa kalau pekerja MBR itu ada yang sudah memiliki rumah, akan ada fasilitas untuk melakukan renovasi rumah. Sementara, kalau sudah memiliki tanah sendiri, ada fasilitas pinjaman untuk membangun rumah yang disalurkan melalui perbankan atau lembaga keuangan non-bank yang bergerak di pembiayaan.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.